DRAMATIS! Begini Tim WFQR Menyergap Kapal Pembawa TKI Ilegal dari Malaysia di Senggarang
Semula mereka berada di Batam, lalu beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Sei Ladi Senggarang, Minggu (27/8/2017) dinihari.
Para TKI yang diamankan di Sei Ladi Senggarang itu terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Sedangkan 1 orang tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri tertangkap Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang
Komandan Lantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno, mengatakan, peristiwa berawal ketika Sabtu pukul 17.00 Wib Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait adanya aktifitas pendaratan TKI Ilegal.
Semula mereka berada di Batam, lalu beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.
Mereka menggunakan speedboat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.
Para tekong menggunakan kapal mengangkut TKI ilegal dengan harapan lolos dari pantauan TNI AL.
“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan para penyeludup TKI Ilegal.
Baca: Terungkap! Orang Bank Blak-blakan, Beginilah Cara Kasir Nakal Curi Data Kartu Kredit Anda!
Baca: BREAKINGNEWS: Razia BNN di Jodoh-Nagoya, Penghuni Kos Kaget Disuruh Antre Kencing Tes Urine!
Baca: Karena Miskin, Tiga Keluarga Ini Hidup di Satu Rumah. Tak Ada Uang, Terpaksa Makan Kulit Singkong
Semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat, kini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri.
Mereka melakukan ini untuk menghindari petugas. Namun, hal itu sudah kita antisipasi," ujar Danlantamal IV.
Pada pukul 17.30 WIB speedboat yang telah diincar Tim Intel keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang.
Tim WFQR IV kemudian melaporkan informasi itu kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.
Setelah dilakukan pengintaian Sabtu 26 Agustus sekira pukul 18.00 WIB, Asintel Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV untuk melaksanakan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak mereka.
Dari informasi para pelaku disinyalir terkenal sangat licin dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang, apa lagi bergerak pada malam hari mereka sangat piawai.
Hal ini disinyalir diotaki pemain lama TKI sehingga anggota Tim WFQR IV di lapangan harus bergerak cepat, karena apabila lengah sedikit para pelaku pasti lolos.
"Aksi perburuan dibagi dalam dua tim yaitu Tim Darat dan Tim Laut.
Tim Laut menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV sedangkan Tim Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen, sekira pukul 21.00 WIB Tim WFQR IV sudah menempati di daerah penyekatan.
Sedangkan tim darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan Tim Laut berada di perairan Senggarang berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan kearah laut," ungkapnya.
Pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB, tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target.
Saat melintas di perairan Senggarang tim laut langsung melaksanakan pengejaran speed boat target.
Sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti pergerakan bus tersebut benar adanya.
"Selang beberapa saat tim laut terus melaksanakan pengejaran sang target.
Setelah tiba di perairan Sungai Ladi Tim melaksanakan penyergapan namun speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian Tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di perairan Sei Jang," katanya.
Sementara tim darat WFQR IV berhasil mengamankan 29 orang TKI yang di antaranya 28 orang pria dan 1 orang perempuan.
Selain itu tekong yang berhasil kabur pada Minggu 27 Agustus pukul 02.00 Wib berhasil ditangkap ditempat persembunyianya di Batu Delapan oleh Tim Intel Lantamal IV.
Tidak hanya itu diamankan juga 1 unit bus sewaan dengan No Pol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Hanya berselang beberapa waktu speed boat yang sempat melarikan diri usai mendaratkan 29 TKI tersebut pada pukul 02.15 Wib ditemukan Tim WFQR Lantamal IV di sekitar perairan Sei Jang namun kondisi speed boat sudah kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan Tim WFQR IV
"Sampai saat ini ke 29 orang TKI, 1 Tekong dan 4 ABK telah diamankan di Mako Lantamal IV, dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh.
Selain itu barang bawaan TKI tidak luput dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV," tuturnya.
Dari pengakuan TKI umumnya mereka masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Baik melalui Batam, Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan Kuala Lumpur, mereka umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa permit dan tidak ada yang melalui BPTKI resmi.
Usai melaksanakan koordinasi Lantamal IV dan pihak BP3TKI terkait tindaklanjut terhadap para TKI Ilegal tersebut rencananya pada Hari Senin tanggal 28 Agusutus 2017 Pukul 09.00 Wib akan dilakasanakan serah terima TKI Ilegal dari Lantamal IV kepada BP3TKI Tanjungpinang. (wfa)