Ditanya Motif MA Bunuh Indria Kameswari, Begini Jawaban Kapolda Kepri
MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari yang berhasil dibekuk di Batam sempat diamankan di Mapolsek Batuaji sebelum diterbangkan ke Bogor.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian mengungkapkan, MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari yang merupakan pegawai BNN Bogor yang berhasil dibekuk di Batam sempat diamankan di Mapolsek Batuaji sebelum diterbangkan ke Bogor.
"Saat tengah malam setelah ditangkap, untuk tujuan keamanan, sementara waktu pelaku diinapkan di tahanan Mapolsek Batuaji.
"Jadi pelaku tak ada di sini, dia (pelaku) di Batuaji. Senin siang ini, diterbangkan langsung ke Bogor. Karena, tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," papar Sam.
MA diketahui bersembunyi di Batam setelah diduga menembak istrinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam lalu.
(Baca: Berhasil Kabur ke Batam, Begini Cara Suami Indria Kameswari Lolos di Bandara)
(Baca: Efek Korea Utara Terus Ujicoba Nuklir, Korsel Mulai Luncurkan Roket dan Rudal)
(Baca: MEMILUKAN. Sebelum Dibunuh, Indria Kameswari Masih Upload Foto Terakhir)
Dalam proses pelarian tersebut, tersangka melarikan diri menggunakan KTP palsu. Dalam KTP ini tercatat namanya ' H. Abdul Malik Azis SH.
"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhamad Azis saja," kata Sam lagi.
Soal motif, Sam enggan berkomentar. Intinya, Polda Kepri hanya membantu. Untuk masalah apa itu motif hal tersebut kewenangan Polres Bogor. "Karena, sampai saat ini pelaku terlihat bingung. Apakah dia pura-pura kebingunan atau bagaimana, kan ada pengecekan di sana," katanya. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak Selasa 5 September 2017