Misteri Wagub Kepri

Usulan Gubernur Nurdin Mental Lagi? Partai Pengusung Tetap Beda Pendapat!

Usulan Gubernur Nurdin Mental Lagi? Partai Pengusung Tetap Beda Pendapat! Begini Biang Persoalannya!

Penulis: Thom Limahekin |
Istimewa
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri belum menjamin pemilihan Wakil Gubernur Kepri berjalan lancar.

Baca: Benarkah 4 Anggota Satpol PP Karimun Positif Narkoba? Ini Jawaban Bupati!

Baca: Heboh! Warga Kijang Kaget, Ada Mayat Terbujur di Plafon Rumah Warga!

Baca: Sang Ayah Terjun ke Politik! Inilah Kabar Anak Sulung Pasha Ungu Sekarang!

Beberapa politik pengusung pemerintah bahkan mulai menunjukkan sikap tegasnya terhadap dua bakal calon yang sudah diajukan oleh Gubernur Kepri kepada DPRD Kepri.

Kedua bakal calon tersebut adalah Isdianto, adik mantan Gubernur Kepri terdahulu HM Sani dan Agus Wibowo, kader Partai Demokrat Kepri.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Kepri, Sarafuddin Aluan misalnya mengatakan bahwa partainya tidak pernah mengusung Agus Wibowo sebagai calon Wakil Gubernur Kepri.

Karena itu, PPP tidak setuju kalau Agus Wibowo termasuk dua nama calon yang akan diproses di DPRD Kepri.

"Semua partai politik pengusung harus duduk bersama-sama lagi untuk menentukan dua bakal calon. Panlih tidak bisa memproses dua nama calon yang diajukan itu," kata Aluan kepada Tribun, Senin (4/9/2017) siang.

Senada dengan Aluan, Wakil Ketua I DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri, Sirajuddin Nur menegaskan lagi bahwa Panlih Wagub Kepri tidak bisa bekerja saat ini. Sebab, tidak ada kesepakatan antara lima partai politik dalam mengusung dua nama calon Wakil Gubernur Kepri.

"PKB masih mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Batam terkait pengajuan dua nama calon. Karena itu, Panlih tidak bisa bekerja dalam arti memverifikasi berkas kedua calon tersebut," tegas Sirajuddin.

Sekretaris DPW Gerindra Kepri sekaligus anggota Panlih Onward Siahaan menambahkan partainya tetap mengikuti tata tertib (Tatib) yang sudah disahkan di DPRD Kepri dan menjadi pegangan dalam proses pemilihan.

"Siapa calon yang masuk, silakan saja. Tetapi nanti kedua calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung diperiksa sesuai ketentuan," jelas Onward.

Dia menandaskan, Gerindra memang sudah mengusulkan dua nama. Tetapi partai tersebut menyadari bahwa kedua nama calon itu tidak bisa putuskan sendiri.

"Harus ada keputusan bersama. Nanti Panlih melihat, kalau ada hal yang kurang, pasti Panlih kembalikan dan tolak. Panlih tolak dan terima nama calon sesuai Tatib," jelas Onward lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved