Tiga Pegawai BC dan Imigrasi Karimun yang Terjaring Razia oleh BNN Jalani Rawat Jalan
BNN Karimun bersama TNI dan Polri menggelar razia narkoba dengan sasaran hotel dan kos-kosan pada Minggu (3/9/2017) pagi.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tiga Apoaratur Sipil Negara yang terjaring pada razia BNN akan menjalani rawat jalan di RSUD Karimun.
Hal ini ditetapkan setelah hasil pemeriksaan lanjutan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun terbit.
Dua pegawai Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Br (24) dan Dt (24) serta satu pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, MI (35) tersebut termasuk ke dalam pencandu ringan.
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Kompol Ahmad Soleh menjelaskan, dari hasil assesment yang dilakukan pihaknya, ketiga ASN itu tidak terlalu sering mengkonsumsi narkoba.
"Mereka bukan pecandu berat. Memakai narkoba situasional saja," kata Soleh, Selasa (5/6/2017).
Hasil pemeriksaan lainnya BNN, satu pegawai DJBC dan Imigrasi positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sedangkan satu pegawai DJBC lain diketahui positif memakai narkoba jenis sabu.
"Dari hasil tes, mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Soleh.
BNN Karimun bersama TNI dan Polri menggelar razia narkoba dengan sasaran hotel dan kos-kosan pada Minggu (3/9/2017) pagi.
Pada razia tersebut BNN berhasil menjaring sebanyak 36 orang yang positif menggunakan narkoba, termasuk tiga ASN tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bnn-karimun_20170903_103041.jpg)