Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham? Ini Tahapan Lanjutan Menuju Tes SKD

Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham? Ini Tahapan Lanjutan Menuju Tes SKD

www.cpns2016.com
Ilustrasi tes cpns 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM-Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemnterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah diumumkan pada 5 September 2017 kemarin.

Bagi Anda yang dinyatakan lulus, Anda tentu bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni menuju Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca: Kesal Dengan Artis Inikah? Mulan Jameela Curhat Pakai Bahasa Sunda. Ungkap Fakta Menghebohkan Ini

Baca: Terungkap! Inilah 4 Fakta Menghebohkan Gambar Ayam Jago di Mangkuk, Nomor 3 Mengejutkan!

Baca: Ehem! Pernah Bikin Heboh Foto Syur di Majalah Dewasa, Begini Kabar Presenter Seksi Ini Sekarang

Sementara bagi Anda yang dinyatakan tidak lulus administrasi, tidak perlu berkecil hati lantaran Anda bisa mendaftar CPNS gelombang kedua yang pendaftarannya dibuka 11 September 2017.

Baca: 61 Kementerian/Lembaga dan Pemprov Buka Lowongan CPNS 2017, Ini Daftar Lengkapnya

Untuk Anda yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkumham, Anda diminta melakukan sejumlah langkah untuk menuju tes SKD.

1. Pelamar Dokter Spesial, Dokter dan S1

Mengutip pengumuman yang disampaikan Kemenkumham di laman cpns.kemenkumham.go.id, bagi Anda pelamar Dokter Spesial, Dokter dan (S1), Anda diminta mencetak Kartu Peserta Ujian yang bisa dicetak tanggal 6-9 September 2017 di laman http://sscn.bkn.go.id.

Usai mencetak Kartu Peserta Ujian, Anda diminta melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http: //cpns.kemenkumham.go.id untuk mendapatkan informasi SKD berupa nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan SKD.

2. Pelamar kualifikasi DIII dan SLTA

Sementara untuk pelamar kualifikasi DIII dan SLTA, setelah lolos administrasi, Anda diwajibkan melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan pada 11-16 September 2017.

Pelaksanaan verifikasi dokumen asli itu bisa Anda dapatkan dengan mencetak nomor antrian verifikasi di laman http:cpns//.kemenkumham.go,id untuk kemudian mendapatkan jadwal dan tempat pelaksanaan verifikasi.

Namun, pantauan TribunSolo.com, Kamis (7/9/2017) siang, nomor antrian verifikasi belum bisa dicetak di laman http:cpns//.kemenkumham.go.id

Saat verifikasi peserta wajib membawa dokumen asli yang diperlukan.

Setelah itu, Kemenkumham akan mengumumkan peserta yang memiliki kartu ujian melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan http://sscn.bkn.go.id pada tanggal 22 September 2017 untuk kemudian mengetahui lokasi SKD.

Jika Anda tidak menghadiri tahapan seleksi maka Anda bakal dinyatakan gugur.

Untuk informasi lengkap terkait pengumuman usai lolos seleksi administrasi ini dapat anda lihat di sini. (*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved