Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Simak 4 Fakta Menarik Tentang Asma Dewi

Asma Dewi ditangkap di rumah milik kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di Kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

KOMPAS
Asma Dewi 

Namun, Setyo mengaku tidak ingin cepat mengambil kesimpulan bahwa Asma Dewi terkait dengan paslon cagub tersebut.

"Itu jadi salah satu poin nanti kita mendalami. Kita tidak boleh berandai-andai, kita harus periksa dulu. Kalau memang faktanya seperti itu nanti kan kita sampaikan kepada rekan-rekan," ungkap Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Baca: HEROIK, Rumahnya Dirampok, Deni Nekat Berduel hingga Perampok Tewas

Baca: Sebelum Tewas Akibat Duel, Ternyata Begini Cara Perampok Masuk Rumah Deni

Pada akun Facebook Asma Dewi Ali Hasjim yang diduga milik Asma Dewi, terdapat postingan yang menyatakan bahwa dirinya mendukung Paslon Cagub nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Polisi juga belum menemukan data yang menyebutkan bahwa dirinya aktif dalam gerakan Tamasya Al-Maidah.

"Saya belum dapat datanya itu tapi yang jelas mereka melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk ditindak ternyata dia mempunyai aliran dana ke Saracen," kata Setyo.

4. Transfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti Saracen

Kembali melansir dari Tribunnews.com, mulanya, polisi menangkan Asma Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu.

Namun, pada pengembangannya, diketahui Asma Dewi mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.

Kelompok tersebut sebelumnya diciduk lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.

Nama Asma Dewi disebut-sebut merupakan bagian dari Tamasya Al Maidah.

Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu.

Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah.

Nama Dewi beserta nomor ponselnya juga tercantum dalam pamflet Tamasya Al Maidah yang tersebar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved