Heboh! Data Kependudukan Disdukcapil Tanjungpinang dengan Kemendagri Berbeda. Ini Selisihnya!
Heboh! Data Kependudukan Disdukcapil Tanjungpinang dengan Kemendagri Berbeda. Ini Selisihnya!
Menurutnya, Kemendagri sudah semena-mena melakukan penghapusan data sekitar 56 ribu jiwa penduduk Kota Tanjungpinang. Baik karena alasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda maupun data anomali. Hal tersebut dinilai sewenang-wenang karena dilakukan tanpa koordinasi.
Untuk diketahui, selisih data kependudukan antara Kemendagri dan Disdukcapil Kota Tanjungpinang mencapai 56 ribu jiwa. Kemendagri mencatat jumlah penduduk di Kota Tanjungpinang sebanyak 207 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 145.249 orang sudah memasuki usia wajib KTP.
Sementara itu Disdukcapil Kota Tanjungpinang mencatat jumlah penduduk Tanjungpinang sebanyak 263 ribu jiwa dengan 187 ribu wajib KTP. Jadi terjadi selisih jumlah penduduk sebanyak 56 ribu jiwa. Jumlah wajib KTP juga selisih sekitar 41 ribu. (*)