BATAM TERKINI

Pengamat Ekonomi : Investor Seharusnya Dipermudah Bukan Dipersulit.

Tidak sedikit pengusaha Singapura lebih tertarik melakukan investasi besar di Kendal, Jateng, daripada Batam yang lebih dekat jaraknya.

Penulis: Dewi Haryati |
tribunnews batam/iseibatam.wordpress.com
Gita Indrawan, akademisi dan pengamat ekonomi Batam 

Selain mengatur soal deposit, Perka Nomor 10 juga menyatakan rumah yang akan diagunkan ke bank harus seizin BP Batam. Soal aturan ini, Gita tak terlalu berkomentar.

"Kalau harus seizin BP Batam, masih relevanlah dengan upaya untuk menyinkronkan data dari BP dan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar dia.

Prinsipnya, seharusnya sebelum Perka Nomor 10 diberlakukan, disosialisasikan terlebih dahulu. Bukan sebaliknya. Itu juga berlaku untuk aturan-aturan yang akan dibuat ke depannya.

"Sosialisasi dulu, dunia usaha harus ditanya. Diminta usulannya. Sekarang banyak aturan dibuat tapi tak mendapat dukungan," kata Gita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved