KEPRI REGION
Bertemu Banlegda DPR RI, Nurdin Basirun Sangat Ingin Putuskan Jalur Masuk Narkoba ke Kepri
Semua komponen harus waspada agar Kepri tidak terus dijadikan sasaran empuk dijadikan pintu masuk kejahatan seperti peredaran narkoba
Penulis: Thom Limahekin |
Begitu juga keterbatasan sarana alat penunjang, salah satunya hewan pemburu hingga belum adanya laboratorium forensik di Kepri.
"Hambatan dan keterbatasan inilah yang mohon dicarikan solusi agar dalam bekerja kedepan, kita tidak terus dihadapkan pada persoalan klasik, " pinta Sam.
Ketua Tim Rombongan Banleg DPR RI Firman Subagyo sengaja menjelaskan, kalau rombongannya sengaja memilih Batam Provinsi Kepri untuk melihat sejauh mana penanganan masalah narkotika.
Karena provinsi ini menjadi salah satu yang sangat rawan atas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pada sesi tanya jawab, juga mencuat persoalan bagaimama adanya penguatan peran kepolisian dalam upaya menangkal peredaran narkotika.
Dengan peran yang lebih maksimal, akan memberikan kewenangan besar pada kepolisian dalam upaya mencegah, menangkal, peredaran barang haram.
Peran lain dari kepolisian juga perlu, seperti menempatkan Atase Kepolisian di negara negara yang selama ini menjadi diduga menjadi pintu keluar pasokan narkoba ke Indonesia.
Menurut Firman, semua pemaparan sangat memberikan masukan bagi pihaknya. Termasuk mengetahui sejauh mana dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Kami bisa membawa semua yang sudah disampaikan dan diberikan untuk dilakukan revisi atas UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Firman Subagyo.
Selamatkan Generasi Muda
Sebelumnya, Nurdin mengatakan pencanangan aksi nasional dari penyalahgunaan dan peredaran obat ilegal, harus dilakukan bersama. Seluruh pihak dan pemangku kebijakan, harus bergandeng tangan agar permaslahan penyalahgunaan obat ilegal bisa diselesaikan secara tuntas.
"Kita tidak mau kecolongan atas maraknya kasus penyalahgunaan obat ilegal dan obat terlarang. Dalam hal ini kita kenal ada pil PPC ada juga kita kenal pil jin. Itu adalah obat-obat ilegal yang saat ini marak beredar dimasyarakat dan disalahgunakan. Ini yang harus kita cegah dan atasi bersama," kata Nurdin saat mengikuti pertemuan pada acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal Dan Penyalahgunan Obat di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam Provinsi Kepri, Rabu (4/10/2017).
Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat sendiri secara nasional telah dilakukan di 34 provinsi secara serentak pada tanggal 3 Oktober 2017 oleh Presiden RI Joko Widodo yang dipusatkan di Cibubur Jakarta.
Gubernur mengingatkan, pihak- pihak yang tidak bertangungjawab akan mengambil keuntungan bisnis ilegal tersebut.
Karena mereka terus menjadikan generasi muda sebagai sasaran utama penyalahgunaan obat ilegal tersebut.