Pilkada Tanjungpinang 2018

KPU Tanjungpinang Buka Lowongan PPK dan PPS, Segini Honor Per Bulannya!

KPU Tanjungpinang Buka Lowongan PPK dan PPS, Segini Honor Per Bulannya!

KOMPAS.COM
Ilustrasi 

tapi di pilkada 2018, PPS harus menjalani proses seleksi terbuka karena diatur dalam UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

"Honor PPK dan PPS pun mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2015. Sekarang honor PPK dari Rp 1,6 juta untuk anggota dan Rp1,8 juta untuk Ketua PPK," ujarnya.

Mudah mudahan, lanjut Robby, warga Tanjungpinang tertarik melamar menjadi bagian dari KPU dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved