Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Ternyata Dipecat PDIP, ini Kesalahan yang Dilakukan

Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017) lalu. Pada Rabu (25/10/2017) siang kembali diciduk oleh KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Bupati Nganjuk Taufiqurahman yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, bukan lagi kader PDIP.

Menurut Hasto, Taufiqurahman sudah dipecat sejak delapan bulan lalu.

"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu," kata Hasto lewat keterangan yang diterima, Rabu (25/10/2017).

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

Baca: Bupati Nganjuk Kena OTT, Para Pejabat dan Kepala Sekolah di Nganjuk Diboyong KPK ke Polres

Baca: SIAP-SIAP! Kamis Besok Akan Ada Pemadaman Bergilir Listrik Batam. Ini Jadwal dan Wilayahnya

Baca: Polisi Menguak Jati Diri Pemeran Video Bokep yang Viral, Sprei Putih Hotel Jadi Petunjuk Brilian

Sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq di Pilkada Nganjuk dengan tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan, dan menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.

"PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq," tegas Hasto.

Hasto menambahkan, sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

Sementara ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.

Taufiqurahman, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (25/10/2017) siang di Jakarta.

Selain Taufiq, istrinya Ita juga dibawa oleh penyidik KPK.

Taufiqurrahman merupakan Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved