Terbongkar! Inilah Alasan Sebenarnya Kenapa Pasien BPJS "Miskin" Sering Kehabisan Kamar RS!

Terbongkar! Inilah Alasan Sebenarnya Kenapa Pasien BPJS "Miskin" Sering Kehabisan Kamar RS!

Istimewa
Ilustrasi kamar rumah sakit 

"Prediksi akan meningkat 10 persen dari 1,7 juta jiwa yang ikut BPJS di wilayah Semarang. Jadi jika perusahaan belum mengikutsertakan pekerja maka ijin terkait di DPM PTSP tidak diberikan.

Nantinya ada petugas BPJS di kantor dinas DPM PTSP. Jadi perlu ada aturan baru yang mengatur jumlah kamar per kelas di rumah sakit," ujarnya.

Bimo mengatakan peserta paling banyak iuran untuk kelas II dengan profesi kebanyakan pekerja sehingga diperlukan peningkatan jumlah kamar.

"Ideal menurut hitungan kami yakni kelas I sebanyak 35 persen, kelas II sebanyak 40 persen, sedangkan kelas III 25 persen.

Kelas VIP dan VVIP tetap ada karena rumah sakit tetap butuh unsur komersial. Sayangnya peserta BPJS semakin banyak, tidak diimbangi dengan jumlah kamar," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Widoyono mengatakan jika semua rumah sakit di Kota Semarang telah memenuhi aturan minimal 20 persen untuk kelas III.

Widoyono akan melakukan komunikasi dengan semua pihak termasuk rumah sakit untuk mengkaji pembuatan aturan baru.

"Kalau memang kondisi sudah mendesak dan kebangetan tentu perlu ada aturan baru yang 'memaksa' mengatur jumlah kamar. Kami akan komunikasikan terlebih dahulu," ujarnya. (tribunjateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved