Bermodal Peta Ini, Andi Kantongi Ratusan Juta dari Kavling Sei Langkai. Mengejutkan Pembelaannya!

Bermodal Peta Ini, Andi Surya Kantongi Ratusan Juta Jualan 358 Kavling Sei Langkai. Mengejutkan Pembelaannya!

tribunbatam/ian pertanian
Foto Andi Surya Binti H Andi Santioso (33), pelaku penipauan lahan kavling di daerah Sagulung 

TRIBUNBATAM,id BATAM-Seperti orang tidak merasa bersalah dan berdosa, senyun sana senyum sini, sesekali tertawa,

seperti inilah yang ditampilkan rawut wajah Andi Surya Binti H Andi Santioso (33) kuasa dari PT Nasa Surya Abadi, yang melakukan penipauan penjualan kavling sebanyak 358 di Sagulung.

Baca: Jangan Panik! Beginilah Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat dan XL!

Baca: Mengejutkan! Tahi Lalat di 5 Bagian Tubuh Ini Bisa Bikin Melarat, Nomor 5 Urusan Bawah Perut!

Baca: Bikin Nangis! Sebelum Istri Tewas Dibegal, Suami Pegawai Bank BNI Sempat Unggah Kebahagiaan Ini!

Baca: Terungkap! Inilah Prajurit Cakra Penyelamat Polisi Sukitman di Lubang Buaya. Kisahnya Menegangkan!

Modus penipuan kavling yang dilakukan oleh Andi Surya terhadap korbannya adalah dimana warga yang terkena gusuran dari Kavling Seraya,

diarahkan untuk membayar sejumlah uang muka pengganti kavling di daerah kelurahan Sei Langkai Sagulung.

"Jadi awalnya itu saat warga di Seraya digusur Andi Surya mengatakan bahwa pihaknya sebagai kuasa dari PT Nasada Surya Abadi yang ditunjuk oleh BP Batam,

dan sudah diberikan seluas tanah pengganti di daerah Sei Langkai,"kata Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, Jumat (27/10/2017).

Dijelaskan Hendriyanto untuk mengelabui para korbannya Andi Surya menunjukkan Peta Lahan (Pl) yang diberikan oleh Bp Batam, kepada Pt Nasada Surya Abadi, yang berada di Sei Langkai,

namun pihak Perusahaan mengatakan bahwa lahan yang diberikan oleh Bp Batam kondisinya masih rawa dan harus dilakukan penimbunan.

"Nah untuk melakukan penimbunan lahan tersebut Pihak Pt Nasada Surya Abadi, meminta uang kepada korbannya mulai dari 3 juta sampai 4 juta, sebagai biaya tambahan penimbunan lahan,"kata Hendrianto.

Seiring berjalannya waktu para korban gusuran mendatangi lahan seperti yang diberikan oleh Pt Nasada Surya Abadi,

ternyata lahan tersebut milki Pt lain yang suratnya lengkap dikeluarkan oleh BP Batam."Saat itulah warga melaporkan apa yang mereka alami terhadap polisi,"kata Hendrianto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved