Pengusaha Gembira, Kepala BP Batam Janji Revisi Perka Lahan dan Pelabuhan

Para pimpinan BP Batam 90 persen sudah mengerti persoalannya. Ya, kita harapkan ada solusinyalah. Tadi yang ada ketawa-ketawa di dalam sana

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM/DEWI HARYATI
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di antara anggota kelompok paduan suara BP Batam, Kamis (26/10/2017) 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala BP Batam yang baru, Lukita Dinarsyah Tuwo memberi angin segar untuk iklim investasi di Batam.

Kepada sejumlah pengusaha, terkasuk REI khusu Batam, Dinarsyah berjanji akan merevisi dua Peraturan Kepala BP yang lama.

Dua Perka tersebut terkait lahan dan pelabuhan yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan dunia usaha.

Kabar gembira itu disampaikan Dinarsyah saat bertemu dengan sejumlah pengusaha, termasuk dari asosiasi REI Khusus Batam di ruang Marketing Centre BP Batam, Selasa (31/10/2017).

"Para pimpinan BP Batam 90 persen sudah mengerti persoalannya. Ya, kita harapkan ada solusinyalah. Tadi yang ada ketawa-ketawa di dalam sana," kata Djaja Roeslim kepada wartawan.

Senada dengan Djaja, Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan mengucap rasa syukurnya.

Pimpinan baru BP Batam memiliki tekad untuk membuat perubahan untuk kemajuan Batam. Satu di antaranya dengan membuka pintu dialog.

"Alhamdulillah. Dialog hari ini menampung semua kendala kami sebagai pelaku industri perumahan," kata Achyar.

Proses perizinan lahan seperti Izin Peralihan Hak (IPH) yang masih lambat, begitupun dengan dokumen-dokumen lain yang masih dalam tahap evaluasi, mereka minta dipercepat prosesnya supaya bisa membangun.

"Itu jadi perhatian juga bagi mereka," ujar dia.

Begitupun dengan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 9 tahun 2017, Perka Nomor 10 tahun 2017, dan Perka tentang pelabuhan yang sempat menjadi polemik dan mendapat perhatian besar.

Perka itu akan ditinjau ulang alias direvisi.

Bahkan Dinarsyah berjanji akan merevisinya dalam waktu dua minggu,  khususnya untuk Perka 10/2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan.

"Dan yang paling menggembirakan, kami diajak untuk melihat draftnya sebelum dijadikan Perka. Seperti yang disampaikan di dalam, no surprise. Jadi, jangan begitu keluar, orang terkaget-kaget," kata Achyar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved