Setelah Cabuli Anak 12 Tahun, Iswandi Bujuk Korbannya dengan Uang Rp 20 Ribu

Iswandi (28) harus berurusan dengan Polsek Siantan setelah dilaporkan mencabuli Nr, anak berusia 12 tahun yang tinggal di Kecamatan Siantan Timur. ‎

Iswandi, pelaku pencabula anak usia 12 tahun di Siantan Timur, Anambas 

"Ini harus jadi perhatian serius. Ada yang salah, degradasi nilai dan dekadensi moral sudah terjadi di Anambas. Ini karena kurang pekanya kita terhadap situasi dan kondisi yang menyebabkan malapetaka untuk anak-anak," tegasnya.

‎Dengan adanya sejumlah kasus pencabulan yang masuk ke kepolisian, menurutnya harus menjadi perhatian bagi orangtua untuk benar-benar memantau anak-anak mereka.

Penggunaan telepon genggam cerdas, menurutnya juga perlu mendapat pengawasan dari orangtua untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya sangat diperlukan di sini. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, juga menjadi salasatu hal penting lainnya," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved