DEMO BURUH DI BATAM
Aksi Demo Buruh di Batam Centre. Ini Tuntutan Mereka untuk Pemko, Gubernur dan BP Batam,
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan di sampaikan dalam aksi unjuk rasa kepada pemerintah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam aksi ujuk rasa buruh, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam menuntut beberapa kebijakan pemerintah, Jumat (11/10/2017).
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan di sampaikan dalam aksi unjuk rasa kepada pemerintah.
Tuntutan itu, antara lain meminta pemerintah mencabut peraturan pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015, kemudian Wali Kota Batam harus bisa menyediakan sembako dengan harga terjangkau.
Baca: Lowongan Kerja Terbaru di Batam. Ada yang Tawarkan Gaji dan Bonus Menarik
Baca: ALAMAK! Selama Oktober 2017 Tercatat 166 Tuntutan Cerai di Pengadilan Agama Batam
Baca: Polisi Sudah Siap dengan Water Canon Terkait Pengamanan Aksi Buruh di Batam Centre
Tuntutan selanjutnya, tolak kenaikan tarif dasar listrik dan tarif air bersih ATB serta premium.
Seterusnya, meminta Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri tidak menggunakan PP No.78 tahun 2015 untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2017 dan segera membuat asosiasi sesuai dengan jenis usaha.
Meminta DPRD Batam, segera membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai asosiasi jenis usaha. Kemudian terakhir BP Batam dengan segera memberikan hak milik atas tanah kepada masyarakat yang sudah membayar UWTO.(bur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aksi-demo-buruh-di-batam-jumat-10112017_20171110_114308.jpg)