BIADAB! 'Monster Mum' Tak Hanya Lacurkan 2 Putrinya, Tapi Juga Tonton Layani Pria Hidung Belang
Wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkasn identitasnya ini divonis 150 tahun penjara, Senin (13/11/2017) setelah mengakui 10 tuduhan
TRIBUNBATAM.id, JOHOR BARU - Perbuatan seorang ibu yang menjadikan dua putrinya berusia 10 dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia, betul-betul sadis.
Pantas wanita ini dijuluki sebagai Monster Mum dan mendapat hukuman berat dari pengadilan setempat.
Wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkasn identitasnya ini divonis 150 tahun penjara, Senin (13/11/2017) setelah mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya.
Namun, wanita ini hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.
Seperti dilansir TRIBUNBATAM.id dari The Star Malaysia, ke dua anaknya menjadi budah nafsu pria berkewanegaraan Bangladesh.
Baca: Bukan Membunuh, Perempuan Malaysia Ini Dijuluki Monster Mum dan Dihukum 150 Tahun Penjara
Baca: Selain ‘Monster Mum’ yang Divonis 150 Tahun. Polisi Kejar Pacarnya dan Dua Orang Ini
Baca: 2 WN Malaysia Hanyut Sampai Jemaja Lalu Ditemukan Oleh Nelayan
Masing-masing anak hasil perkawinan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.
Biadabnya lagi, saat anaknya melayani pria hidung belang, ibunya juga ikut menonton.
Hal ini dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.
Kepolisian setempat menyebutkan, otak dari prostitusi anak ini adalah kekashi dari Monster Mum.
Saat ini, polisi sedang memburu pria tersebut serta dua pria hidungt belang warga negara Bangladesh.
Monster Mum tersebut memaksa anak-anak melakukan hubungan seks dengan dua pria di hotel murah selama lima hari, yakni pada 1 Oktober serta tanggal 4 sampai 7 Oktober lalu.
Wanita yang membuat heboh linimasa Malaysia ini ditangkap pada 25 Oktober lalu.
Yang membuat miris, ke dua putrinya juga dijual sangat murah, hanya 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu.

Terkadang, anak-anak tersebut menerima uang jajan, mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya.
Wanita yang menganggur itu akan berjaga-jaga saat kedua pria itu berpaling dengan gadis-gadis muda itu.
Terdakwa ditangkap oleh polisi pada tanggal 25 Oktober setelah anak berusia 13 tahun itu berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp.
Di persidangan, perempuan ini meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang harus dirawatnya.
Mamun majelis hakim menolaknya karena perbuatan Monster Mum ini dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya.
dia hanya meminta denda, dengan alasan bahwa dia memiliki dua anak muda lainnya, berusia lima dan empat tahun, untuk merawatnya.
Kedua putrinya dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk perawaqtaqn dan selanjutnya diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka.