Ini Empat Opsi yang Bisa Ditempuh Atasi Defisit Keuangan BPJS Kesehatan. Nomor 1 Paling Dinanti
Sejak digulirkan tahun 2014 hingga sekarang, keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit. Tahun ini diperkirakan defisit Rp 10 T.
"Masih ada sekitar 80 juta warga yang belum terdaftar," ujarnya.
Baca: Rencana BPJS tak Tanggung Semua Biaya Perobatan Penyakit Kronis, DPR Minta Hal Penting Ini Dilakukan
Nantinya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi acuan bagi Pemda dalam mengalokasikan anggaran JKN.
Tambahan alokasi anggaran daerah untuk JKN ini, kata Nopi, akan dapat membantu memperkecil defisit BPJS Kesehatan yang terus bertambah.
Sejak pertama kali digulirkan tahun 2014 hingga sekarang, keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit.
Defisit 2016 mencapai Rp 9,7 triliun, membengkak dari 2015 sebesar Rp 6 triliun.
Tahun ini diperkirakan naik menjadi lebih dari Rp 10 triliun. Untuk menekan defisit, banyak langkah diusulkan.
Beberapa opsi yang bisa dilakukan :
1. Keterlibatan Pemda
Untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, pemerintah meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan dana untuk mendukung BPJS Kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Arief M Edie bilang, Kemdagri mengimbau Pemda mengalokasikan dana APBD untuk program JKN. Meski tak ada sanksi, evaluasi akan dilakukan.
"Ada sanksi sosial. Kami akan pertanyakan. Apalagi jika ada warga melapor," katanya, Jumat (24/11/2017).
Sesuai UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, Pemda wajib alokasikan anggaran kesehatan minimal 10% dari total anggaran di luar gaji. Alokasi ini bisa untuk program JKN.
"APDB terbatas. Kalau tak cukup dan bisa akibatkan kesulitan, tak harus 10 persen," kata dia.
2. Cost Sharing