Ini Harapan Pihak CPNS yang Ditolak Pemko Batam dan Menang di Pengadilan

Penasehat hukum Amelia Lingga Rizky mengaku pihak BKPSDM Pemko Batam sudah melakukan pertemuan dengannya

TRIBUNBATAM.id
Orangtua dari Amelia Lingga Rizky didampingi kuasa hukumnya,  menunjukan salinan putusan Kasasi Makamah Agung terkait kasus anaknya ditolak sebagai PNS Pemko Batam. 

Baca: 1.000 Siswa Batam Ikuti Try Out Primagama untuk Lolos Perguruan Tinggi Favorit

Sementara Amelia Lingga Rizky tidak mengetahui alasan tidak diterbitkan SK CPNS. 

Kasus ini pun langsung bergulir ke PTUN Tanjungpinang dan gugatan Amelia Lingga Rizky di terima.

Kemudian Kepala Kantor Regional XII BKN dan Walikota Batam ajukan banding ke PT TUN Medan. Namun, PT TUN Medan menguatkan putsan PTUN Tanjungpinang.  

Merasa belum puas dengan hasil TUN Medan, gugatan kasasi langsung di layangkan ke Makamah Agung dan putusannya kembali menguatkan putusan PT TUN Medan. (bur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved