BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 T, Ekonom: Perlu 'Pajak Dosa' untuk Menutupinya. Ini Detail Logisnya!

Kabar defisitnya keuangan BPJS Kesehatan sebesar Rp 9 triliun, memang membuat publik bertanya-tanya.

istimewa
Petugas BPJS Kesehatan memperlihatkan dropbox tempat calon peserta bisa mendaftar dengan cara mudah. Dropbox ini terdapat di seluruh kantor kecamatan di Batam dan Karimun 

Misalnya, asap kendaraan bermotor yang sama berisikonya dengan asap rokok.

Selain untuk mengurangi dampak polusi udara bagi kesehatan dan lingkungan, pajak dosa kendaraan bermotor juga bisa digunakan untuk iuran defisit BPJS Kesehatan.

“Hasil hitung-hitungan INDEF tahun 2016, total penerimaan cukai kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun,” ujarnya.

Baca: Soal 8 Penyakit Kronis yang tak Ditanggung Sepenuhnya, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Potensi pajak dosa lainnya adalah minuman berpemanis di mana diabetes penyumbang kematian nomor tiga 3 di Indonesia menurut data WHO.

“Jebolnya keuangan BPJS Kesehatan membuka peluang agar pemerintah lebih kreatif memperluas basis pajak dosa. Tentunya harus dibicarakan baik-baik dengan pelaku industri,” katanya. (kontan)

Tulisan ini sudah diunggahdi Kontan dengan judul Ekonom: BPJS butuh pajak dosa bukan APBD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved