Di Persidangan, Empat Terdakwa Ini Batah Lakukan Pembobolan Alfamart. Ini Alasannya
Menurut Dia, setelah memberitahu nama-nama yang ada di foto tersebut, polisi kemudian menangkap satu persatu tiga teman-temannya
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat terdakwa dalam perkara pencurian di Alfamart Green Land Batam Center, membantah jika sebagai pelaku pembobolan.
Kempat terdakwa masing-masing DA (24), NH (32), DS dan MA (25), menyampaikan di hadapan Majelis Hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, bahwa perkara yang melibatkan mereka dipaksakan penyidik.
"Saya awalnya ditangkap polisi. Kebetulan anggota polisi melihat foto dan ada gambar tiga teman saya. Kemudian Polisi menanyakan nama-nama yang ada di dalam foto tersebut dan saya memberi tahu nama-namanya," kata DA.
Menurut Dia, setelah memberitahu nama-nama yang ada di foto tersebut, polisi kemudian menangkap satu persatu tiga teman-temannya.
"Kami tidak menyesal atas perkara yang disidangkan ini. Karena kami bukan pelakunya dan polisi memaksakan kasus ini," kata empat terdakwa memberi pembelaan di hadapan Majelis Hakim.
Baca: HEBOH Kabar “Pesawat Jatuh” di Bandara Dabo Singkep, Lingga. Ternyata ini yang Terjadi
Baca: Kisah Myrtle Corbin. Wanita yang Lahir Berkaki Empat, Habiskan Masa Kecilnya di Panggung Sirkus
Baca: Bertahun-tahun Tidak Punya Momongan, Bisa Jadi 8 Hal Ini Penyebabnya. Nomor 1 Memang di Luar Dugaan
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyebutkan, pada Selasa (18/4/2017) sekira pukul 15.00 WIB di Simpang Basecamp Batu Aji, DS meminjam satu mobil Avanza warna silver dari Ando.
Kemudian menuju rumahnya yang beralamat di Perumahan Rhabayu Blok D No.06 Kecamatan Sekupang untuk menjemput MA, NH sambil membawa satu bilah parang dan satu helm warna hitam dan langsung ke rumah DA di Perumahan Bida Asri 2 Blok D No.12 Batam Center untuk menginap.
Selanjutnya pada Rabu (19/4/ 2017) sekira pukul 04.00 WIB, menuju ke Alfamart di Green Land Batam center dengan membawa tiga bilah parang, tiga helm.
Kemudian memarkirkan mobil di dekat Alfamart tersebut dan tetap berjaga di dalam mobil.
Kemudian DA, MA, dan NH memakai kain penutup wajah dan helm serta memegang parang langsung turun dari mobil dan menuju Alfamart yang akan dirampok.
Seterusnya NH masuk ke dalam Alfamart serta langsung menodongkan parang yang dipegangnya ke arah Ramadanil dan Syafaruddin yang merupakan karyawan Alfamart.
Sementara saat itu Ramadanil dan Syafaruddin mencoba melarikan diri ke arah pintu masuk, namun gagal karena DA dan MA telah siaga di pintu masuk yang juga menodongkan parang ke arah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/empat-terdakwa-sidang-kasus-pembobolan-minimarket_20171128_132941.jpg)