Soal Pekerja Asing di PT SMOE. Disnaker Provinsi Kepri Ungkap Fakta Ini
"Sedangkan lima lainnya masih mengurus perpanjangan izin di PTSP Batam," jelas Tagor kepada Tribun, Rabu (29/11/2017)
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tenaga kerja asing di PT SMOE Indonesia di Batam berjumlah delapan orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri Tagor Napitupulu mengatakan delapan pekerja asing itu sudah memiliki izin.
"Tiga orang di antaranya mendapat izin dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Sedangkan lima lainnya masih mengurus perpanjangan izin di PTSP Batam," jelas Tagor kepada Tribun, Rabu (29/11/2017) siang.
Baca: MEMILUKAN. Wanita ini 10 Tahun Disekap di Ruang Bawah Tanah hingga Lahirkan 2 Anak
Baca: TRAGIS! Tak Kuat dengan Ulah Anak Suami-Istri Bunuh Diri Bersama. Surat Wasiatnya Bikin Merinding
Baca: Bondan Winarno Meninggal - Kisah Hingga Jadi Pakar Masakan, Padahal Awalnya Sebal Disuruh Memasak
Tagor menginformasikan sejumlah pekerja asing turun ke lokasi meninjau pekerjaan pada beberapa hari mendatang.
Semua pekerja asing itu tetap harus memiliki izin sebelum mulai masuk dan meninjau lokasi perusahaan tersebut.
"Saya tegaskan pada koordinator lapangan di Batam bahwa setiap pekerja asing yang hendak masuk harus punya izin. Entah satu hari atau satu minggu, mereka tetap harus punya izin," ujar Kepala Disnaker Kepri ini.
Pernyataan Kadisnaker Provinsi Kepri ini menjawab informasi yang beredar sebelumnya terkait pekerja asing di PT SMOE Indonesia.
Tim Disnaker Provinsi sudah mendatangi PT SMOE Indonesia, Rabu (28/11/2017) sekira pukul 10:30 WIB.(tom/egw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pertemuan-disnaker-provinsi-kepri-dengan-pt-smoe_20171129_135650.jpg)