Korupsi Proyek KTP Elektronik

Merasa Ditinggalkan dan Jadi Tumbal, Andi Narogong Akhirnya Blak-blakan Soal Korupsi e-KTP

Akhirnya saya dengan kesadaran sendiri, ya, sudah. Saya harus buka fakta e-KTP sesungguhnya. Kita berharap tidak terjadi di kemudian hari

Dalam seluruh persidangan saat agenda pemeriksaan saksi-saksi, Andi Narogong memang tidak mau memberikan bantahan terhadap keterangan saksi-saksi.

Hal itu juga yang sempat membuat Jhon sedikit 'terbawa emosi'.

Jhon memperingatkan, sikap Andi Narogong tersebut bisa mempersulit dirinya, karena walau saksi-saksi memberikan keterangan tidak bersesuaian, Andi memilih tidak memberikan tanggapan.

Misalnya saja mengenai keterangan Ketua DPR RI Setya Novantodi persidangan.

Novanto menggatakan tidak pernah terlibat pada pertemuan-pertemuan e-KTP.

Namun, di persidangan kemarin, Andi Narogong mengungkap secara rinci peran Novanto di anggaran dan peran Novanto dalam mengurus distribusi uang 5 persen ke DPR RI.

Keterangan Andi Narogong juga secara otomatis membantah keterangan bekas Ketua Komisi II Chairuman Harahap.

Politikus Partai Golkar itu membantah terlibat dan bahkan sampai menangis di persidangan mengaku tidak pernah menerima uang korupsi e-KTP.

Di persidangan, Andi Narogong mengungkapkan pernah ke ruangan Chairuman di DPR RI membicarakan e-KTP.

Chairuman bahkan menagih jatah 5 persen untuk DPR RI kepada Andi.

Permintaan itu dibicarakan di kantor Setya Novanto, di Equity Tower yang juga disaksikan Novanto.

Keterangan Andi juga memberikan benang merah mengenai Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi.

Menurut dia, Gamawan Fauzi ikut terlibat karena adiknya Azmin Aulia mendapat ruko dari Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

Azmin Aulia sebenarnya bukan siapa-siapa. Dia bukan pejabat negara, hanya seorang adik menteri.

Di persidangan, Gamawan bahkan meminta untuk dikutuk apabila terlibat pada perkara yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved