Fitnah Istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Netizen Usulkan Hukuman Ini kepada Pelaku

Penyebar informasi hoax telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada TNI AU.

Twitter
Hoax istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto 

"Min, sekali2 cyduk don pelakunya, minta tolong sama rekan² @DivHumasPolri dan @CCICPolri , kalo udah di cyduk , jangan terima permintaan maaf pake materai, bikin panjang aja.. kita masyarakat sudah gerah sama pembuat hoax yg bikin kacau negara.." tulis @alam_f.

"jika andai nanti terbukti bersalah, hukumannya kerja sosial saja, bersihin got, nyapu dipasar tradisonal, selama 3 bln, pake banner didada, "saya bersalah sdh fitnah" gitu... bgmn? setujukan yaa," tulis @santi1873.

"bagus sih sanksi sosial gitu.. biar malu.. tp apa bikin jera? salnya banyak orang indonesia yg ga tau malu..(emoji), koruptor berompi oranye aja masih bisa dadah2 senyum di depan kamera (emoji)," tulis @alam_f.

Baca: Masih Ingat Film Titanic? Begini Penampilan 13 Pemerannya Setelah 20 Tahun

Namun, tak perlu waktu lama. Penyebar informasi hoax telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada TNI AU.

Ia mengaku tak teliti sebelum memostingnya.

"Siang om, Sebelumnya mohon maaff yg sebesar-besarnya. Berharap bisa teruskan klarifikasi sy ya om. Soalnya sdh masuk Twitter. Benar2 Krn tidak teliti n Tabbayun, akan buat pelajaran berharga kedepannya untuk lbh hati2," tulis akun @mbokk.gayuung.___ seperti terlihat dalam tangkapan layar yang diposting TNI AU di Twitter, Senin (11/12/2017).

TNI AU berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Apalagi berita tersebut menyangkut nama institusi.

"Semoga dapat dijadikan pelajaran berharga bahwa berita apapun terutama yg mengenai atau berhubungan dengan institusi agar dipastikan kebenarannya sebelum diteruskan atau dishare kembali #DemikianMohonMenjadiPerhatian (emoji)," tulis TNI AU lewat akun resminya @_TNIAU di Twitter.

Baca: Ketika 2 Menteri Jadi Tamu tak Diundang di Pernikahan Warga, Berapa Amplop yang Diberikan?

TRIBUNNEWS.COM/Efrem Limsan Siregar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved