ALAMAK! Kepergok Selingkuh, Oknum Staf Bank BNI dan Taspen Ini Direndam di Laut
Banyak cara hukuman sosial yang dilakukan masyarakat untuk menghukum pasangan yang tertangkap selingkuh.
sultengkini.com
Tokoih adat dan warga Kelurahan Silaen, Kota Palu, merendam pasangan selingkuh di laut.
Hukum adat tersebut dilaksanakan karena kedua orang tersebut melanggar ketentuan adat di Kelurahan Silae, yaitu berada di kamar yang bukan muhrimnya atau suami istri.
Setelah direndam, sekitar pukul 10.15 Wita, NS diantar ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere Jalan Cumi-cumi untuk di-nipali atau dikeluarkan dari kampung oleh lembaga adat setempat.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali. Keduanya tertangkap basah pada pertengahan November 2017 lalu.” kata Kapolsek Palu Barat Iptu Sudirman, sebagaimana dikutip Tribun Medan dari Sultengterkini.com. (*)
Berita Terkait