2 Tahun Polisi Sembunyikan Kuburan Massal Pengungsi Rohingya di Malaysia. Ada yang Bermain?
Pada Senin (19/12/2017) lalu, keterangan resmi pemerintah Malaysia menyebutkan, ada 139 mayat ditemukan dalam sebuah kuburan massal
Sementara, puluhan orang lainnya dilaporkan melarikan diri ke hutan.
Anehnya, kasus ini didiamkan begitu saja, termasuk kepolisian Perlis yang juga mengetahui penggerebekan itu, membiarkan selama setenah tahun.
NST menyebutkan bahwa ada enam kemah berukuran 30 x30 meter yang berisi puluhan pria dan wanita yang dijaga oleh kelompok orang bersenjata senapan otomatis M-16.
Orang-orang bersenjata itu juga melakukan patroli keliling di sekitar perkemahan.
Pihak NST mengetahui adanya penemuan kamp dan kuburan itu karena wartawannya ikut dalam sebuah operasi penangkapan lima “penjaga kamp” di Bukit Genting Perah pada bulan Maret yang merupakan kamp perdagangan manusia terbesar di kawasan tersebut.
Polisi menceritakan bahwa ada kampa lainnya di kawasan Wang Kelian.
Ke lima orang asing ini kemudian ditahan oleh kepolisian Perlius, namun tidak pernah dipublikasikan.
Status ke lima orang ini juga tidak diketahui.
Ketika dikonfirmasi media terseburt, pihak kepolisian berdalih, kemungkinan mereka hanya dikenakan melanggar ketentuan imigrasi.
Bahkan, ada perintah untuk anggota kepolisian Perlis untuk memusnahkan kamp tersebut sebelum adanya penyelidikan forensik terkait temuan kamp serta kuburan massal.
Hanya saja, tidak semua bisa dimusnahkan. Hanya pos penjaga serta merusak kemah-kemah, bukan menghancurkan seluruhnya.
Kasus ini baru terkuak dua tahun kemudian, tepatnya 1 Mei 2017.
Itupun setelah kepolisian Thailand menangkap tiga perampok yang ternyata terlibat dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Di wilayah Songkhla, kepolisian negara itu menemukan dua kuburan berisi 60 mayat, sehingga kasus yang selama ini ditutupi oleh pihak-pihak terkait Malaysia akhirnya terbongkar.
Tiga minggu kemudian, tepatnya 23 Mei 2017, kamp itu pun ditemukan di wilayah Malaysia, termasuk kuburan berisi 30 mayat.
