Mengaku Gigolo, Lelaki ini Datang ke Batam untuk Puaskan Tamu Pria. Tarifnya Rp 5 Juta
Setiap di Batam ia pun langsung langsung cek ini ke hotel sesuai kesepakatan order dengan pelanggannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Praktik cinta sejenis sedang heboh usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) beberapa waktu lalu.
Tetapi di Batam, hal ini menjadi heboh karena seorang pria panggilan untuk pemuas seks atau gigolo untuk lelaki ini ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Pria yang bernama Febri Maulana (23) ini tidak membayar hotel tempatnya menginap sehingga diperkarakan ke polisi oleh pihak hotel.
Baca: Sebelum Naik ke Ranjang, Gigolo Terkenal Ini Lakukan Hal Luar Biasa yang Bikin Wanita Ketagihan
Baca: Ehem! Gigolo di Bali Ungkap Perilaku Kliennya, Tak Cuma Begituan Tapi Juga Minta Begini!
Baca: Hari Ini, Jembatan Layang Laluan Madani di Simpang Jam Mulai Dibuka
Kepada polisi, Febri mengaku sedangaja datang ke Batam karena menerima orderan melalui sebuah aplikasi di ponsel berbasis Androidnya.
Ia datang ke Batam sepekan lalu, tepatnya Kamis (14/12/2017) menggunakan penerbangan langsung.
Setiap di Batam ia pun langsung langsung cek ini ke hotel sesuai kesepakatan order dengan pelanggannya.
"Saya gigolo, saya datang ke sini bawa tamu saya," kata dia hadapan jurnalis di Mapolsek Batuampar, Batam, Rabu (21/12/2017).
Ia juga mengaku telah melayani tiga orang pria berbeda selama tiga hari di Batam sebelum ditangkap oleh polisi dari Polsek Batuampar.
"Saya gigolo, gak suka perempuan. Datang ke Batam karena ada pesanan tiga tamu," sebutnya.
Untuk sekali kencan, ia memasang tarif Rp 5 juta.
Tamu-tamu itu dilayani di dua hotel tempat dia menginap sebelumnya, yakni di hotel Novotel, dan hotel Pasific.
Ketika hendak berpindah ke hotel Planet Holiday, Febri dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan.
Ia pun ditangkap polisi pada Sabtu (16/12/2017) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Tuduh Barcelona Curang, Atletico Madrid Lapor ke FIFA, Apa yang Terjadi?
Dan belakangan, polisi mengungkap, Febri juga melakukan penipuan terhadap dua hotel, Novotel dan Pacific, karena ia tidak membayar kamar yang digunakannya dan mengambil beberapa barang milik hotel.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Ferry Supriadi di Batam mengatakan, penipuan yang dilakukan adalah tidak membayar uang sewa kamar di tiga Hotel tersebut.
Baca: ALAMAK. Si Romeo Nekat Nyelinap ke Kamar Juliet di Tengah Malam. Lalu Inilah yang Terjadi
"Kerugian 3 Hotel tersebut berjumlah puluhan juta. Untuk Hotel Pasifik sebesar Rp. 6500.000, Hotel Novotel Rp. 9.000.000, dan Hotel Planet Holiday sejumlah Rp. 8.800.000," katanya, Rabu (20/12/2017).
Mudus penipuan yang digunakan pelaku, Kata Ferry dengan mengelabui pihak resepsionis bahwa sudah melakukan pembayaran melalui transfer M-Banking.
"Jadi saat pelaku melakukan cekin, menunjukan ke resepsionis bahwa ada bukti SMS M-Banking yang sudah di transfer ke Hotel tempat pelaku menginap," ujar dia.
Kini, Febri harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Batuampar atas penipuan yang dilakukannya. (koe/dra)