Polisi Tercyduk Ngamar dengan Polwan. Polda Lampung: Kalau Sama Singel Kita Nikahkan, Tapi . . .
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, mengatakan, Brigadir Rv dan Brigadir Tr sudah lama menjalin hubungan
"Sebagai seorang polisi, tentunya dianggap mengerti aturan, mengerti hukum. Ini tidak, malah melanggar," jelasnya, kemarin. Menurutnya, Propam Polda Lampung akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan.
Menurut dia, usai mendapatkan informasi soal penangkapan dua oknum polisi di kamar hotel ini, pihak Polda Lampung langsung menjemput Brigadir Rv dan polwan Brigadir Tr pada Senin (25/12) malam.
Usai dijemput, kedua oknum polisi tersebut langsung diperiksa di Polda Lampung.
"Keduanya kan adalah anggota polisi semua, perbuatan mereka sangat memalukan sekali dan merusak citra institusi," kata alumnuas Akabri 1998 itu.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Polda. Sementara ini, mereka akan diproses etik.
Ditambahkannya, kedua oknum polisi ini kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.
Dugaan perselingkuhan oknum polisi ini diketahui dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.
Dan benar saja, kedua oknum polisi ini berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut.
Brigadir Rv merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.
Sementara Polwan Brigadir Tr, anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.
Brigadir Rv sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Usai digerebek, kedua oknum polisi ini langsung menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan, dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.