Polisi Tercyduk Ngamar dengan Polwan. Polda Lampung: Kalau Sama Singel Kita Nikahkan, Tapi . . .
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, mengatakan, Brigadir Rv dan Brigadir Tr sudah lama menjalin hubungan
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12).
Pantauan Tribun, usai adanya kasus ini, semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara pada Selasa (26/12).
Mulai dari polwan, perwira di lingkup Polres Lampung Utara, termasuk seluruh kapolsek di Lampung Utara.
Hingga Selasa malam, Brigadir Rv dan Brigadir Tr masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung.
Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan dua anggota Korps Bhayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.
"Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka," tutur Hendra.
Menurutnya, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan, namun pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
Menurut Hendra, Polda Lampung juga akan menunggu laporan dari istri Brigadir Rv.
Laporan tersebut, lanjut Hendra, tergantung istri dari oknum polisi tersebut. "Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan horma)," katanya.(tribunlampung/rza/ang)