ASTAGFIRULLAH! Penipuan Umroh Terjadi Lagi. Korban 1.800 Orang dan Kerugian Rp 37,8 M

Dugaan penipuan biro perjalanan umroh kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour.

KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka'bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

TRIBUNBATAM.ID- Dugaan penipuan biro perjalanan umroh kembali terjadi.

Kali ini diduga dilakukan biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour.

Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo mengatakan jumlah korban kasus penipuan yang dilakukan biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang.

Total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.

"Jumlah itu, masih bisa bertambah karena tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta terus mengembangkan dengan meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor polisi," kata Ribut, di Solo, Jumat (29/12/2017).

Menurut Ribut, jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Kantor cabang itu antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup.

Dari kasus penipuan dana umrah tersebut, kata Kapolres, polisi menangkap dua tersangka yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku direktur keuangan.

Keduanya ditangkap di ruko Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, pada Jumat (22/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kedua tersangka ditemukan di tempat persembunyiannya di kantor cabang sebuah ruko di Bogor Jabar," kata Ribut.

Pihak PT Ustmaniyah Hannien Tour melakukan penipuan dengan cara menawarkan promo dengan umrah harga murah.

Pelaku melakukan strategi pemasaran tertentu yang dapat menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan umrah melalui biro travel mereka.

"Kami menerima sementara laporan dari korban di Solo, ada sebanyak 35 orang, sehingga kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polresta Surakarta," kata Kapolres.

Polisi sudah menemukan sejumlah dokumen yang berhasil disita dan dapat digunakan untuk menelusuri aliran dana yang sudah masuk ke biro perjalanan umrah tersebut.

Termasuk juga komputer yang digunakan untuk operasional di kantornya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved