ASTAGFIRULLAH! Penipuan Umroh Terjadi Lagi. Korban 1.800 Orang dan Kerugian Rp 37,8 M
Dugaan penipuan biro perjalanan umroh kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour.
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya yang disita antara lain, empat koper besar warna hitam kombinasi hijau berisi pakaian ihram, dua unit laptop, buku panduan perjalanan dan manasik umrah, buku kumpulan doa, akta pendirian dan notaris dengan nama PT Biro Perjalanan Wisata Al Ustmaniyah Tours, surat keputusan Kementerian Agama RI 2016, dan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI 2015.
Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Pelaku juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (kontan)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Lagi, ribuan orang jadi korban biro umroh nakal”