Video Mesum Anak-anak dengan Wanita Dewasa. Orangtua Anak Ternyata Terlibat. Ini Peran Mereka

Terkait video mesum yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa, Polda Jabar sudah menetapkan 7 orang tersangka

Editor: Mairi Nandarson

"Direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus. Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO dan ada yang memprihatinkan, dalam kasus ini ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno," kata Kapolda.

Dalam kasus ini, tiga anak terlibat dan statusnya sebagai korban berinisial D (7), Sp (11) dan Rd (9).

"Semua pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 ‎ Undang-undang Perlindungan anak," kata Kapolda. (TribunJabar/Mega Nugraha).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved