Lakalantas di Bintan

4 Fakta Terkait Kecelakaan yang Tewaskan Ibnu Farhan di Bintan: Baru Tadi Pagi Kita Isi TTS

Kecelakaan lalu lintas di Bintan, Kamis (11/1/2018) siang menewaskan Ibnu Farhan, pegawai protokoler Pemkab Bintan

Editor: Mairi Nandarson
ISTIMEWA
Ibnu Farhan dan kecelakaan yang merengut nyawanya, Kamis (11/1/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kecelakaan lalu lintas di Bintan, Kamis (11/1/2018) menewaskan Ibnu Farhan, pegawai protokoler Pemkab Bintan.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni antara Toyota Rush hitam berplat BP 151 B yang dikemudikan Ibnu Farhan (23), dengan Toyota Avanza Silver berplat BP 1504 YB yang dikemudikan Izharyo Nasriza.

Baca: Viral di Medsos, Pria Tua Bertato Ini Ditangkap Polisi. Natizen Kaget. Ternyata Dia Anggota Yakuza

Baca: ADEM! Sebelum Tes Kesehatan, Tiga Pasangan Calon Wali Kota Tanjungpinang Sarapan Bareng

Baca: VIRAL! Dari Jambi Wanita Ini Datang ke Sulawesi. Nyanyi di Nikahan Mantan. Pengantin Pria Pingsan

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut:

1. Kronologi kecelakaan

Kecelakaan itu membuat nyawa Ibnu Farhan tak tertolong, karena ia mengalami pendarahan hebat pasca tabrakan.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Anjar Yogota Pratama, Sik menyebutkan kronologi kecelakaan.

Toyota Rush yang dikemudikan Ibnu Farhan, datang dari arah Tanjungpinang hendak balik ke rumahnya di Tanjunguban.

Di pertengahan jalan sebelum jembatan I (Biasa Disebut Jembatang Kang Boi) dia hendak menyalip kendaraan motor di depannya.

Kondisi mobil tabrakan maut di jalan lintas barat, Bintan, Kamis (11/1/2018)
Kondisi mobil tabrakan maut di jalan lintas barat, Bintan, Kamis (11/1/2018) (tribunbatam/aminnudin)

Namun, dalam posisi itu, muncul dari arah berlawanan Toyota Avanza yang dikemudikan Iszharyo.

"Kemudian terjadilah persinggungan bagian depan kedua mobil,"kata Anjar.

Tabrakan cukup keras. Keterangan pelintas jalan di lokasi yang berhenti saat kejadian, kedua bagian depan mobil hancur remuk.

Bahkan material depan mobil yang dikemudikan Ibnu Farhan sampai berserakan jauh hingga ke pepohonan bakau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved