Heboh! Novanto Bakal Buka-bukaan aktor Besar Kasus e-KTP! Ini Tantangan Pengacaranya ke KPK!

Maqdir menolak menyebutkan siapa saja aktor yang akan diungkap oleh Novanto jika menjadi JC

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK 

"Kalau sekarang saya takut sama KPK," seloroh Maqdir diikuti tawa kecilnya.

Maqdir menjelaskan, pihak KPK belum memberikan respons sejak Novanto mengajukan diri menjadi JC melalui surat pada Rabu pekan lalu, 10 Januari 2018.

Ia mengakui pengajuan diri Novanto menjadi JC berasal dari dia selaku terdakwa.

Namun langkah itu diambil tidak lepas dorongan dari pihak KPK. Namun belakangan hal itu dibantah oleh pihak KPK.

Menurutnya, hingga saat ini Novanto dan tim penasihat hukum masih menunggu jawaban atau respons dari KPK atas pengajuan JC tersebut.

Padahal, Novanto sungguh-sungguh ingin menjadi JC dan bersedia mengungkapkan apa yang diketahuinya, termasuk aktor lain di atasnya yang terlibat dalam kasus e-KTP.

Ia berharap KPK segera memberikan respons atas pengajuan JC tersebut agar Novanto mendapat kepastian hukum perkaranya di pengadilan.

"Iya, pastilah ada, dia sungguh-sungguh. Tapi, kami tidak mau juga kalau tidak diberi kepastian. Ya, dia (Novanto) mau bantu ungkap, tapi mesti jelas dulu dong dari KPK-nya," ujarnya.

Menurutnya, setidaknya KPK melakukan pembicaraan dengan Novanto dan tim penasihat hukum perihal pengajuan JC serta keuntungan dan kerugian yang akan didapat Novanto kelak.

Sebab, Novanto pun tidak ingin misinya dalam mengungkap aktor besar kasus e-KTP ini berdampak keselamatan dirinya dan keluarganya.

"Karena bagaimana pun misi tersebut ada konsekuensinya. Bukan hanya konsekuensi hukum, tapi juga fisik. 'Kan kalau ngungkapin orang lain itu bebannya berat," tandasnya.

Pelajari Berkas JC
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, hingga saat ini tim penyidik dan pimpinan KPK masih mempelajari berkas pengajuan justice collaborator dari Setya Novanto.

Pihak KPK masih mempelajari syarat-syarat yang bisa dipenuhi oleh Novanto selaku pihak pengaju JC.

Pihak KPK akan memberikan respons jika telah ada kesimpulan.

"Kalau sudah ada keputusannya, kami akan sampaikan," ujar Febri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved