Kalau Pemprov Tak Sanggup, Batam Bisa Lakukan Survei. Biar Masalah Taksi Online Segera Selesai
Kalau provinsi tak sanggup survei, tak ada uang, misalnya, kita siap bantu. Provinsi dan kota ini kan kakak-beradik, harus bersama
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam HM Rudi menginginkan persoalan taksi online di Batam segera selesai. Khususnya terkait penentuan kuota.
Maka dari itu, Rudi pun menawarkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Jika tidak sanggup melakukan survei terkait hal itu, Pemko Batam bersedia melakukannya.
"Kalau provinsi tak sanggup survei, tak ada uang, misalnya, kita siap bantu. Provinsi dan kota ini kan kakak-beradik, masalah harus diselesaikan bersama," kata Rudi, Jumat (19/1/2018).
Langkah itu sengaja ditawarkannya agar persoalan taksi di Batam cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
Rudi mengatakan, sesuai aturan, kebijakan menerbitkan izin terkait operasional taksi online berada di tingkat provinsi, termasuk kewenangan menetapkan kuota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan, tak hanya pemberian izin, pengaturan kuota taksi online juga berada di provinsi, bukan di pemerintah kota atau kabupaten.
"Termasuk Batam, pengaturan kuotanya itu ditetapkan provinsi," kata Yusfa, Kamis (18/1/2018).
Beberapa waktu lalu, lanjut Yusfa, Dishub Batam dan perwakilan bidang angkutan di Provinsi Kepri melakukan studi ke Bekasi terkait persoalan transportasi berbasis aplikasi.
Dari studi itu, rencananya provinsi akan melakukan kajian terkait kuota akhir Januari ini bersama konsultan.
Dari informasi, kajian itu akan digesa secepatnya. Targetnya dua bulan selesai.
"Dalam kajian itu, kita memang minta ikut dilibatkan. Tapi tetap kuotanya provinsi yang menetapkan," ujarnya.
Lebih lanjut Yusfa mengatakan, Dishub Batam bukan tidak bisa membuat kajian sendiri untuk kuota kebutuhan taksi.
"Tapi kalau sudah dilakukan provinsi, kita tidak boleh lakukan duplikasi," kata Yusfa.