Begini Detik-detik 2 Tersangka Narkoba Menabrak Mobil Polisi di Karimun, Lalu Kabur
Berusaha kabur, dua tersangka kasus narkoba, Ys (31) dan We (22) nekad menabrak mobil anggota Polres Karimun saat hendak ditangkap.
Laporan Tribunn Batam, Elhadif Putra
TRIBUNBATAM.ID, KARIMUN - Berusaha kabur, dua tersangka kasus narkoba, Ys (31) dan We (22) nekad menabrak mobil anggota Polres Karimun saat hendak ditangkap.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, kejadian tersebut berawal dari anggota Satuan Intelkam Polres Karimun melakukan pengembangan atas temuan kaca pyrex bekas alat penghisap sabu di lokasi perjudian.
Dari informasi yang diperoleh petugas, sabu tersebut berasal dari Ys.
Setelah melakukan penelusuran, petugas melihat Ys dan We tengah berada di pinggir jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, menggunakan mobil Toyota Avanza putih BP 1122 CK, Jumat (19/1/2018) malam.
Beberapa anggota Satuan Intelkam Polres yang turun ke lokasi kemudian memberhentikan mobil tersebut.
Polisi kemudian turun dari mobil yang berhenti di depan mobil tersangka untuk mermeriksa keduanya.
Tahu hendak ditangkap, tersangka nekat menabrakkan mobilnya ke bagian belakang kendaraan polisi.
Tersangka langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi.
Sayangnya upaya kabur tidak berjalan mulus.
Mobil minibus tersebut keluar dari jalur lalu masuk ke halaman rumah warga dan berhenti setelah menabrak tembok.
Keduanya pun kemudian dibekuk petugas.
Dari keduanya polisi menemukan 12 paket kecil dan satu paket kecil sabu dengan berat total sekitar 4,2 gram.
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengatakan upaya yang dilakukan oleh tersangka adalah tindakan nekat.
“Ini sudah niat melukai anggota yang bertugas,” ujar Agus, Senin (22/1) sore.