Lihat Mempelai Pria Mabuk! Pria Ini Nekat Zinahi Pengantin Wanita di Malam Pertama!

Pengantin yang tidak disebutkan namanya itu menjadi korban perkosaan justru di malam pertama usai menikah.

tribunnews.com
Ilustrasi 

Ia justru melihat seorang pria yang bukan suaminya tidur di sampingnya.

Ia pun menjerit dengan kencang.

Chhoen Chanseng langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Dalam pemeriksaan polisi, pria itu mengaku ia melihat sebuah kesempatan untuk menyalurkan hasratnya yang terpendam sejak lama kepada pengantin wanita.

Ia masuk ke kamar pengantin dan melakukan hubungan intim dan kemudian jatuh tertidur di sampingnya.

Media di Kamboja melaporkan Chanseng telah dipenjara. Pria itu dituduh telah memperkosa berdasarkan Artikel 239 dalam Kode Kriminal di Kamboja.

Ia terancam hukuman penjara selama 10 tahun bila terbukti bersalah di pengadilan.

"Berdasarkan laporan interogasi, pelaku jatuh cinta pada pengantin wanita sejak lama, tetapi keluarganya miskin dan ia tidak berani untuk melamarnya," kata Pov Chivy, kepala kepolisian di Provinsi Prey Veng.

Ia menambahkan, pada hari pernikahan korban, Chanseng mengawasi terus pasangan pengantin baru itu setiap menitnya.

Hal itu bisa dilakukan karena rumah korban dan rumah pelaku bersebelahan.

Keluarga korban menangkap Chanseng di kamar pengantin ketika pengantin wanita menjerit setelah menyadari identitas sebenarnya dari pria di sampingnya.

Dalam pengakuan pertamanya, pelaku mengklaim telah melakukan hubungan intim selama tiga kali di malam itu.

Namun kemudian, ia mengubah ceritanya dan mengatakan hanya melakukan sekali saja, untuk menyesuaikan dengan hitungan pengantin wanita.

"Pelaku ditangkap di kamar pengantin dan ia dalam keadaan telanjang bulat," kata Sao Chantha, Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech.

Pelaku juga berencana untuk memperkosa kembali setelah yang pertama, tetapi kemudian ia jatuh tertidur.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved