Sulit Jodoh di China, Kini Gadis Indonesia Jadi Sasaran Untuk Dinikahi, Sudah Banyak yang Tertipu

Kasus ini bermula ketika Reni Rahmawati (RR), seorang WNI asal Sukabumi yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di Tiongkok.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
TPPO - Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan tengah berbincang dengan Reni Rahmawati korban TPPO Pengantin Pesanan di China yang kini telah berhasil dipulangkan di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Berharap mendapat pekerjaan dengan gaji besar, seorang wanita asal Bandung ternyata menjadi korban pengantin Pesanan di Tiongkok.

Ia dinikahi secara sah di Tiongkok dengan seorang pria yang tinggal di daerah Yongcun, Quanzhou, Fujian.

Beruntung kini wanita bernama Reni Rahmawati tersebut sudah bebas dari wilayah itu.

Iapun sudah pulang ke tanah air dengan selamat dan berkumpul lagi dengan keluarga di kampungya Jawa Barat.

Kasus ini bermula ketika Reni Rahmawati (RR), seorang WNI asal Sukabumi yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di Tiongkok.

Ia diperdaya dengan iming-iming bekerja disana dengan gaji besar. Namun apa yang ia pikirkan itu tidaklah pernah terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Reni ketika menghadiri konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Dengan mengenakan kaus hitam berlengan panjang dan celana jeans, RR menghadiri konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025).

Menurut Rudi, RR sebelumnya dibujuk seseorang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Ditreskrimum Polda Jabar.

Pelaku membujuk RR dengan menawarkan pekerjaan dan menjanjikan penghasilan besar.

"Ini tipu muslihat para tersangka, sehingga Reni yang membutuhkan pekerjaan teperdaya mengikuti semua yang disampaikan hingga berangkat ke China," ungkapnya. 

Setelah tiba di China, RR diserahkan kepada seorang wiraswasta asal Yongcun, Quanzhou, Fujian.

"Ia dinikahi," kata Rudi.

Namun, pernikahan tersebut didasarkan pada penipuan.

"Mereka telah memperdaya dan sebagainya, sehingga teh Reni teperdaya untuk tawaran sebuah pekerjaan di China sana. Dan akhirnya dinikahi di sana, ya kalau di Indonesia ini ilegal," tambah Kapolda. 

Penetapan 2 Tersangka

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved