PRAMUGARA Singapore Airlines Ini Pakai Emas Beratnya Lebih 1 Kg, Ternyata Bukan Perhiasan Biasa
Seorang pramugara Singapore Airlines ditangkap di Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi, Senin (22/1/2018).
TRIBUNBATAM.ID- Seorang pramugara Singapore Airlines ditangkap di Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi, Senin (22/1/2018).
Awak kabin tersebut ditangkap karena tertangkap basah menyelundupkan emas.
Menurut laporan Indian Express yang Tribun Batam ansir dari Channel NewsAsia, Rabu (24/1/2018), petugas bea dan cukai Bandara Indira Gandhi menemukan emas seberat 1,05 kg dengan perkiraan harga 3,1 juta rupee atau 64.000 dolar Singapura (sekitar Rp 640 juta dengan kurs Rp 10.000 per dolar).
"Dia ditangkap dan emas telah disita sesuai Undang-undang Bea Cukai," kata komisaris gabungan dari bea cukai, Anubha Singh.
Seorang juru bicara Singapore Airlines (SIA) mengkonfirmasi kepada Channel NewsAsia bahwa anggota awak kabinnya yang beroperasi dengan pesawat SQ402 memang telah ditahan BC di Delhi pada Senin lalu.
"Singapore Airlines akan bekerja sama penuh kepada pihak penyelidik. Kami tidak dapat memberikan rincian awak kabin karena alasan kerahasiaan," tambah juru bicara SIA tersebut.
Maskapai ini juga menyatakan, tindakan disipliner terhadap kru akan dilakukan sesuai hasil investigasi dan berdasarkan pedoman perusahaan yang telah ditetapkan.
Baca: Jadi Maskapai Pertama Rute Internasional Canberra-Wellington, Singapore Airlines Justru Berhenti
Baca: Penumpang Saksikan Rudal Korea Utara dari Pesawat, Singapore Airlines Ubah Rute Terbang
Hasil investigasi sementara mengungkapkan bahwa awak kabin tersebut berniat menyerahkan emas itu ke agen di sebuah hotel terkemuka di Delhi.
"Dia akan mendapatkan 500 dolar Sing (Rp 5 juta) sebagai upah," kata seorang pejabat senior.
Dia juga menambahkan, awak kabin yang dimaksud adalah seorang pramugara.
Pramugara itu menyelundupkan emas dengan cara mengenakan barang-barang perhiasan seperti rantai dan gelang - di bawah seragamnya.
Menurut Indian Express, tersangka diyakini telah melakukan pelanggaran serupa pada 8 Januari namun tidak tertangkap saat itu. (*)