Berbekal Celurit, Dua Pelajar SMK Ini Bolos Sekolah dan Peras Siswa Sekolah Lain yang Juga Bolos
"Biasanya kami berempat atau lima. Korban kami buntuti, lalu kami cegat untuk dimintai uang. Uangnya buat beli rokok," jelas Adiasto
TRIBUNBATAM.id, UNGARAN - Aksi dua pelajar di salah satu SMK swasta di Kota Magelang ini sungguh tak terpuji.
Mereka membolos saat jam pelajaran sekolah sekaligus melakukan tindakan kriminal, yaitu memeras pelajar yang sama-sama membolos sekolah.
Kedua pelajar ini adalah Adiasto Ricky Rahmawan (18), warga Purwosari, Secang, Magelang; dan Adityo Nugroho (18), warga Grabag, Magelang.
Baca: Prakiraan Cuaca dari BMKG Rabu Hari Ini, Malam Hari Saat Gerhana Bulan Kepri Berawan
Baca: Niat dan Tata Caranya Salat Gerhana Saat Gerhana Bulan Langka Super Blue Blood Moon Rabu Malam Ini
Baca: Heboh Aturan Baru di Kampus Australia. Tidak Boleh Mencium Lawan Jenis Sebelum Ada Kata Ya
Keduanya ditangkap setelah korbannya, Bayu Aji Purnomo (18), warga Desa Tolakan, Getasan, Kabupaten Semarang, melapor ke Polsek Getasan.
Korban merupakan pelajar SMK Saraswati Magelang yang konon adalah musuh anak-anak SMK tempat sekolah kedua pelaku.
"Cari yang sama-sama bolos, tapi pelajar SMK di Magelang yang musuh-musuhan. Kalau anak SMK enggak," kata Adiasto saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (30/1/2018) sore.
Pelajar kelas XII SMK Jurusan Audio Visual itu mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa, yakni di Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Magelang.
Modus yang digunakan pelaku adalah memepet kendaraan korban dan mengancamnya dengan celurit.
"Biasanya kami berempat atau lima. Korban kami buntuti, lalu kami cegat untuk dimintai uang. Uangnya buat beli rokok," jelas Adiasto.
Menurut dia, sepeda motor dan celurit yang digunakan diakui bukan miliknya, tetapi meminjam dari temannya.
"Ponsel belum sempat dijual, saya bagi satu-satu dengan Adityo. Celurit hanya untuk nakutin saja, bukan untuk melukai," imbuhnya.
Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko mengungkapkan, aksi keduanya terjadi pada 16 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Salatiga-Kopeng, tepatnya sebelah barat Hotel Fortuna 2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kedua-pelaku-tindak-pidana-perampasan-saat-gelar-kasus_20180131_083105.jpg)