Selasa, 21 April 2026

Tim Saber Pungli Anambas Turun Gunung ke Dinas-dinas! Beberkan Kriteria Pungli!

Pembekalan kepada tim teknis sasaran saber pungli, termasuk kriteria yang masuk ke dalam pungli

Tribunbatam/Septyan Mulia Rohman
Ilustrasi, Irwasda Polda Kepri sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri, Kombes Pol Heru Pranoto saat memberikan pemaparan di BPMS Jumat (15/9/2017) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - ‎Langkah pencegahan kembali dilakukan oleh Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bertempat di salahsatu aula di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, tim pun mengundang tim teknis pelayanan perizinan,

non perizinan pada Dinas penanaman modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca: Ngeri! Bersenjata Celurit, Dua Pelajar SMK Ini Merampok Pelajar Sekolah Lain!

Baca: Mengejutkan! Jadi Petani di Thailand, Banyak Anggota Tjakrabirawa Kaya Raya! Ini Kisahnya!

Baca: Heboh! Harga Saham Meroket, Dalam Sekejap Kekayaan 10 Konglomerat Indonesia Ini Menggunung!

Baca: Awalnya Takut Dekati Bu Tien! Terungkap Inilah Alasan Soeharto Nekat Menaksir Bu Tien!

Staff ahli bidang pemerintahan, Mirwansyah mengatakan, ‎pembekalan kepada tim teknis meliputi tujuan serta sasaran saber pungli, tujuan pelayanan publik, termasuk kriteria yang masuk ke dalam pungli.

Terbentuknya Saber Pungli ini pun berdasarkan Perpres no 87 tahun 2016 dan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas nomor 59 tahun 2017 tentang pembentukan keanggotaan UPP Anambas.

"Lebih kepada memberikan pemahaman. Karena tim teknis ini, merupakan salahsatu yang berkenaan dengan pelayanan publik," ujarnya Rabu (31/1/2018).

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu turut disampaikan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2018. Perbup tersebut mengatur tentang penyelenggaraan sebagian kewenangan Bupati Anambas kepada OPD teknis ini.

Masing-masing kelompok kerja pun, diakuinya terus bekerja, meskipun saat ini langkah penindakan berupa OTT belum ditemukan. "Ini yang sama-sama kita cegah. Kalau sudah ada‎ OTT (Operasi Tangkap Tangan),

yang berdampak tidak hanya diri sendiri, namun karir dan keluarga juga terkena dampaknya. Ini yang terus kami ingatkan," ungkapnya.

Ketua UPP Saber Pungli Anambas, Kompol Karyono ‎mengatakan, seruan untuk stop Pungli, diakuinya dilakukan, khususnya kepada pelayanan publik. Pihaknya berharap, pembekalan kepada tim teknis,

dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada tim teknis yang menjalankan pelayanan publik. "Kami juga menyampaikan visi misi saber pungli, ikrar tentang pelayanan publik, termasuk tujuan pelayanan publik," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved