Ngeri! Inilah 7 Fakta Mengerikan Pembunuhan Sadis Penjaga Rental Playstation! Nomor 6 Horor!

Sebelum peristiwa berdarah itu, tersangka bermain di rental PlayStation Juventus yang dijaga oleh korban

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Achmat Wahyu Sobirin (26) warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang mayatnya ditemukan di kebun tebu Desa Kendat 

TRIBUNBATAM.ID-Kasus pembunuhan Achmat Wahyu Sobirin yang mayatnya dibuang di ladang tebu Desa Kandat, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.

Polisi menangkap Moch Ubaitul Anas (25), tersangka tunggal dalam pembunuhan sadis tersebut.

Baca: Kenal di Facebook, Ngeri Anak SMP di Pinang Ini Dicabuli Teman FB-nya! Begini Pengakuan Pelakunya!

Baca: Masih Ingat Pesulap Pak Tarno? Lama Tak Muncul, Pak Tarno Muncul dengan Kabar Menyedihkan!

Baca: Lagi Panas! Fadli Zon-Menteri Susi Perang Kata-kata di Medsos! Mengejutkan Pemicunya!

Baca: Kasus e-KTP Memanas! SBY Diminta Ungkap Nama yang Ikut Pertemuan Sebelum Sidang Tipikor!

Baca: Mengagetkan! Bukan Daging, Inilah Menu Santap Siang Paling Terkenal Saat Pendidikan Komando Marinir!

Kepada polisi Anas membuat pernyataan mengejutkan berikut ini:

1. Pura-pura Main PlayStation

Sebelum peristiwa berdarah itu, tersangka bermain di rental PlayStation Juventus yang dijaga oleh korban di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat pada Rabu dini hari (24/1/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

Setelah puas bermain, tersangka meminta korban mengantarkan ke rumahnya dengan imbalan Rp 20 ribu.

Selanjutnya, korban membonceng tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AG 3128 HC.

2. Dipukul sampai Tewas

Di tengah perjalanan keduanya melewati area persawahan di Desa Kandat. Saat itulah niat jahat tersangka muncul.

"Tersangka lalu meminta korban berhenti di tengah sawah, alasannya uangnya terjatuh," jelas Erick.

Kemudian, tersangka minta korban untuk membantu mencari uang yang terjatuh itu.

Tiba-tiba, tersangka memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur.

Korban dipukul pada bagian kepala belakang, pelipis, wajah dan di area dada.

"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong hingga tewas," ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).

Setelah itu, tersangka melepas celana korban untuk membersihkan darah yang ada di wajah korban.

3. Mayat Dibuang di Ladang Tebu

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawa korban ke area kebun tebu sekira 10 meter.

Kemudian, tersangka mengambil sepeda motor, uang dan ponsel milik korban.

4. Kembali ke Rental Ambil PS

Usai membunuh dan mengambil harta korban, tersangka tak puas.

Dengan membawa motor korban, dia menuju ke lokasi rental PlayStation.

Tersangka mengambil satu unit PS 3, uang tunai yang disisakan Rp 500 ribu dan buku catatan durasi PS.

Saat itu, tersangka menyimpan satu unit PS 3 di persawahan Desa Ringinsari dan membuang celana korban.

6. Membakar Tubuh Korban

Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka kembali ke ladang tebu membawa sebotol bensin.

Saat itulah tersangka membakar tubuh korban yang sudah tewas untuk menghapus jejaknya.

7. Hasil Rampokan Diserahkan ke Istri

Motor milik korban selanjutnya dibawa tersangka ke pegadaian untuk ditukar dengan motor miliknya sendiri yang sebelumnya telah digadaikan. Dari hasil menggadaikan motor baru itu, dia mendapat uang Rp 700 ribu yang kemudian dia berikan kepada istri dan ibunya.

Dari keterangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban di kawasan Kecamatan Wates, Sedangkan, ponsel korban disita di daerah Kecamatan Banyakan.

"Kami telah menangkap penadah barang curian dari tersangka,"pungkasnya.

"Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan maksimal hukuman 15 tahun penjara," imbuhnya. (Surya)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved