Heboh! 2 Pakar Hukum Ini Sebut Kalla Tak Mungkin Dampingi Jokowi! Alasannya Mengejutkan!

Artinya, memang sudah tidak ada lagi kesempatan, kecuali dia maju sebagai calon presiden

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai jamuan makan siang di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018) 

"Artinya, memang sudah tidak ada lagi kesempatan, kecuali dia maju sebagai calon presiden."

"Tetapi untuk wakil presiden enggak bisa," kata dia.

Tak berbeda, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menegaskan bahwa Kalla tak dimungkinkan lagi menjadi wakil bagi Jokowi di Pilpres 2019.

"Kalau JK jadi wakil enggak bisa, sudah mentok," katanya menegaskan.

"Mau berturut-turut atau tidak berturut-turut, kalau sudah dua (masa jabatan) sudah tidak bisa lagi."

"Jelas konstitusi mengatakan dua periode," kata Refli.

Kecuali, kata Refli, jika Kalla tak menuntaskan dua periode masa jabatannya sebagai wakil presiden atau dirinya maju sebagai calon presiden.

"Kecuali satu periode tak penuh," ucapnya.

"Seperti Bu Megawati Soekarnoputri kita masih berdebat."

"Apakah sudah menjalankan satu periode atau belum."

"Tetapi kalau Pak JK sudah, dan itu tak ada perdebatan."

"Yang dimungkinkan jadi capres," kata dia.(Kompas.com/Moh. Nadlir)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved