Belanja dengan Uang Palsu, Pria Asal Batam Ini Diamankan Warga dan Polsek Bintan Utara

Kabar uang pecahan rupiah palsu beredar di Bintan Utara menjadi perhatian polisi, warga, dan organisa masyarakat setempat.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Laporan Aminuddin

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kabar uang pecahan rupiah palsu beredar di Bintan Utara menjadi perhatian polisi, warga, dan organisa masyarakat setempat.

Sejak kabar itu merebak Rabu (14/2/2018), polisi di Polsek Bintan Utara langsung ke lapangan menelusuri keberadaan info tersebut.

Hasilnya, pada Rabu malam, Polsek Bintan Utara mengamankan seorang yang diduga sebagai pelakunya.

Taslim (48) sang pelaku, diamankan pukul 21.30 WIB.

Pria kelahiran Nusa Tengara Barat dan tercatat tinggal di Batam tersebut tak berdaya begitu digelandang ke Mapolsek Bintan Utara.

Bersama dia turut diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu

"Benar, jajaran kami telah mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran mata uang rupiah palsu," kata Kapolsek Bintan Utara AKP jaswir, Kamis (15/2/2018).

Sebelum terduga pelaku diamankan, aparat Bhabinkatibmas setempat dibantu warga dan organisasi kemasyarakatan menyisir tempat yang dicurigai uang palsu itu beredar.

Penyisiran salah satunya dilakukan di area Sungai Kecil hingga Sebong Pereh.

Di lokasi tersebutlah pelaku ditemukan dan langsung diamankan dan kemudian digelandang ke Mapolsek Bintan Utara.

Dari pelaku, pecahan uang palsu yang kemudian dijadikan barang bukti langsung diamankan.

Uang tersebut berupa pecahan Rp 100 ribu sebanyak 51 lembar dengan jumlah Rp 5,1 juta dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 21 lembar dengan nominal mencapai Rp 1 jutaan.

Total keseluruhan uang diamankan jadi barang bukti Rp 6.150.000. 

Berikut data data terkait dugaan peredaran uang palsu yang diungkap polisi bersama warga dari pelaku

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved