Belanja dengan Uang Palsu, Pria Asal Batam Ini Diamankan Warga dan Polsek Bintan Utara

Kabar uang pecahan rupiah palsu beredar di Bintan Utara menjadi perhatian polisi, warga, dan organisa masyarakat setempat.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Barang Bukti yang diamankan dari tersangka

1. Uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 51 lembar dengan jumlah Rp. 5.100.000.
2. Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 1.050.000.

Total : 6.150.000

Uang palsu hasil pembelian barang

1. Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 7 lembar dengan jumlah Rp. 350.000.
2. Uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 100.000.
3. Uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 6 lembar dengan jumlah Rp. 10.000.
4. Uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 100.000.
5. Uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 13 lembar dengan jumlah Rp. 65.000
6. Uang pecahan Rp. 2000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 42.000.
7. Uang pecahan Rp. 1000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 5000.

Total : Rp 622.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved