Belanja dengan Uang Palsu, Pria Asal Batam Ini Diamankan Warga dan Polsek Bintan Utara
Kabar uang pecahan rupiah palsu beredar di Bintan Utara menjadi perhatian polisi, warga, dan organisa masyarakat setempat.
Barang Bukti yang diamankan dari tersangka
1. Uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 51 lembar dengan jumlah Rp. 5.100.000.
2. Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 1.050.000.
Total : 6.150.000
Uang palsu hasil pembelian barang
1. Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 7 lembar dengan jumlah Rp. 350.000.
2. Uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 100.000.
3. Uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 6 lembar dengan jumlah Rp. 10.000.
4. Uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 100.000.
5. Uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 13 lembar dengan jumlah Rp. 65.000
6. Uang pecahan Rp. 2000 sebanyak 21 lembar dengan jumlah Rp. 42.000.
7. Uang pecahan Rp. 1000 sebanyak 5 lembar dengan jumlah Rp. 5000.
Total : Rp 622.000
Rekomendasi untuk Anda