OTT di Pelabuhan Sekupang
Sering Digagalkan, Tapi Barang Ilegal Mudah Lolos dari Pelabuhan Domestik Sekupang
Pernah ada petugas melarang masuknya barang-barang ke kapal, namun petugas tersebut diteror sampai kendaraannya dirusak orang tak dikenal
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) tidak hanya pintu keluar penumpang yang berangkat keluar Batam.
Namun, pelabuhan yang terletak berdampingan dengan pelabuhan pancung dan Pelabuhan Internasional itu, kerap menjadi tempat pelintasan barang ilegal.
Pelabuhan yang dulunya sempat dikelola PT Indotri Teriminal ini sering menjadi tempat transit barang-barang elektronik, rokok, minuman keras dan lainnya.
"Kalau mau lihat langsung datang saja sore, saat tidak ada lagi aktivitas pelayaran. Lihat aja dari pelabuhan boat pancung. Nanti pasti melihat ada salah satu boat pancung merapat ke kapal yang berlabuh," kata sebuah sumber di Pelabuhan Sekupang.
Baca: Buntut Anggota Ditpam Kena OTT, Sang Direktur Segera Rotasi Personelnya
Baca: Dua Anggota Ditpam yang Kena OTT Kemarin Langsung Jadi Tersangka. Ini Besaran Pungli yang Dilakukan
Baca: Diduga Oknum Ditpam yang Kena OTT Lantaran Sering Meloloskan Barang dengan Bayaran Tertentu
Dia mengatakan, banyak oknum petugas yang ada ikut bermain. Beberapa tahun lalu pernah ada petugas melarang masuknya barang-barang ke kapal.
Namun petugas tersebut mendapat teror sampai kendaraannya dirusak oleh orang tak dikenal.
Si mengatakan, walaupun bangunan pelabuhan sudah baru dan semua barang bawaan penumpang melalui mesin pemindai X-Ray, tetap saja beberapa barang ilegal bisa lolos.
Bahkan ada barang-barang yang masuk melalui pintu samping bangunan pelabuhan yang lama.
Sumber lain menyebutkan bahwa penyelundupan barang ilegal ke lyar Batam ini seperti sudah teroganisir.
Nilai suap atau pungli beragam, tergantung jenis barang yang dibawa.
"Jika rokok FTZ (tanpa cukai) pasti lebih mahal sedikit dibandingkan handpone," kata sumber.
Petugas syahbandar dan BC Batam sudah pernah membongkar kasus penyeludupan rokok beberapa waktu lalu melalui salah satu speed boat.
Saat itu petugas BC dan Syahbandar akhirnya menemukan ratusan slop rokok dan bir yang dimasukan ke dalam kardus.
Barang-barang tersebut terbungkus plastik hitam dan diletakkan di bawah kursi penumpang, kamar mandi serta dekat mesin speed boat.
Petugas BC menurunkan barang ilegal tersebut ke ponton dermaga A. Setelah itu, baru speed boat yang membawa penumpang diizinkan berangkat menuju Tembilahan, Riau.
Hanya saja, kendati aroma suap sangat terasa pada penyelundupan barang tersebut, namun BC hanya menyita barang bukti.
Selain itu, ribuan handpone juga pernah diungkap dalam pengecekan keselamatan pelayaran dalam arus mudik lebaran oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, BC, Syahbandar, TNI dan Barkorkamla, beberapa waktu lalu.
Tim gabungangan memeriksa semua kapal yang akan berangkat pada subuh hari itu.
Sejumlah kardus yang berisikan handpone diletakkan di tempat barang penumpang. Petugas pun mengamankan handpone tersebut.
Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) juga sering menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman beralkohol asal Batam di Pelabuhan Domestik Karimun, Rabu (17/1/2018).
Terakhir, pada 17 Januari 2018 lalu, KKP Karimun mengamankan dua koper berisikan mikol asal Batam di Ferry MV Batam Jet 2 yang berangkat dari Batam ke Karimun dengan tujuan Dumai.
Penangkapan juga terjadi di kapal ferry MV Dumai Ekspress 16 tujuan Tanjung Buton, dengan modus yang sama.
Dari koper yang berada di MV Batam Jet ditemukan 26 botol miras merek Civas Legal dengan isi 70 ml serta 36 kotak kemasan mikol merek Civas Legal.
Sedangkan dari MV Dumai Ekspress 16, diamankan 24 botol mikol merek Cointreau dengan isi 700 ml dan 9 kotak kemasan merek Black Label dengan ukuran 1 liter.