Dhawiya Zaida Beli Pempek Bareng Pacar Beberapa Jam Sebelum Digerebek. Ini Cerita Tetangga
Seorang warga di dekat kediaman Elvi, menceritakan pada pukul 23.00 WIB, Dhawiya Zaida dan pacarnya keluar dari rumah dan membeli pempek
Namun, dia sama sekali tidak menaruh curiga, karena pria berbadan tegap itu bersikap sopan.
"Sempat makan di sini, ngopi juga. Tapi ya karena baik. Jadi enggak curiga atau apa lah. Biasa saja. Enggak tahunya, sehari sebelum kejadian, dia bilang kalau dia polisi," katanya.
Tetangga lainnya menjelaskan, pagar rumah Elvi Sukaesih selama dua hari belakangan selalu tertutup. Tidak banyak aktivitas yang berarti dari dalam rumah.
Padahal, pada hari-hari sebelumnya, ada saja pembantu rumah tangga atau putra Elvi, Seyhan keluar rumah untuk bercengkrama dengan tetangga.
"Ini sekarang sudah ketutup. Umi juga tidak tahu dimana. Biasanya mah kebuka. Ada saja yang keluar masuk," tuturnya.
Ngaku lupa
Dhawiya, tersangka penggunaan narkoba yang ditangkap kepolisian pada Jumat (16/2/2018) kemarin, mengaku lupa kapan ia mulai mengonsumsi obat-obatan.
Keterangan ini didapat dari pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang berusaha menggali informasi terkait penggunaan narkoba oleh keluarga Elvy Sukaesih tersebut.
"Kita masih mendalami. Soalnya tersangka mengaku lupa saat ditanya. Kita belum tahu apakah pemakaiannya sering atau sudah tahunan atau bulanan. Dia belum mau bilang," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/2/2018).
Begitu juga saat polisi menanyakan pada tersangka Muhammad mengenai bagaimana cara mendapatkan obat-obatan yang digunakan. Keterangan tersangka berubah mulai dari cara pembayaran serta proses mendapatkan.
"Katanya bertemu dengan bandar lalu membayar lewat transfer. lalu berubah menjadi pembayaran tunai bertemu di gang. Berubah terus," ucap Argo seperti dikutip dari KOMPAS.com.
Sebelumnya, polisi menemukan Dhawiya dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu bersama Syehan dan Chauri, kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya. Ini setelah Muhammad, kekasih Dhawiya, ditangkap polisi di depan rumah Elvy Sukaesih.
Para tersangka dikenakan dikenakan Pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Urunan Rp 200 Ribu
Dhawiya Zaida, putri Elvi Sukaesih serta kakak dan iparnya patungan Rp 200 ribu untuk membeli barang haram tersebut yang dititipkan kepada Muhammad, pacar Dhawiya.