Sidang Perdana First Travel Gaduh, Korban Berteriak-teriak! Ini Reaksi Panitera Pengadilan!

Melalui pengeras suara, panitera sidang meminta pengunjung untuk tenang agar sidang bisa dilanjutkan

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018) 

"Sudah, nanti tidak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.

Keramaian di ruang sidang sempat berlangsung beberapa menit.

Melalui pengeras suara, panitera sidang meminta pengunjung untuk tenang agar sidang bisa dilanjutkan.

"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan."

"Dengarkan dulu," kata panitera tersebut.

Namun, ucapannya seolah tak didengarkan.

Kantor First Travel di Jakarta
Kantor First Travel di Jakarta (Kompas.com)

Akhirnya, beberapa petugas menghampiri pengunjung sidang dan mencoba menenangkan.

Petugas mengatakan, sidang tidak bisa dimulai jika pengunjung sidang masih bersuara.

Akhirnya, satu per satu pengunjung tenang dan sidang dimulai pukul 10.15 WIB.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Mereka diduga menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah.

Namun, hingga batas waktu tersebut, calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Para tersangka diduga meraup uang calon jemaah sekitar Rp 800 miliar.

Penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp 50 miliar. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved