Kasus Narkoba di Batam

Kapolda Kepri: 'Kapal Taiwan Diamankan di Laut Anambas, Membawa 1,6 Ton Sabu dalam 81 Karung'

Akhirnya Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi buka suara soal penangkapan kapal Taiwan berbendera Singapura pembawa sabu.

TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Karung berisi sabu di atas kapal yang ditangkap Petugas BC di Sekupang, Selasa (20/2/2018) 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM- Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi buka suara soal penangkapan kapal Taiwan berbendera Singapura pembawa sabu, Selasa (20/2/2018).

Kapolda mengatakan, penangkapan kapal tersebut dilakukan tim gabungan tim Satgasus Polri.

Kapal tersebut membawa 1,6 ton sabu dan diamankan tim gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam di peraiaran Anambas, Provinsi Kepri, Selasa (20/2/2018).

Sabu yang diamankan dikemas di dalam 81 karung yang masing-masing karung berantnya lebih kurang 20 kilogram (kg).

Selain ,itu petugas juga mengamankan nakhoda dan 3 ABK (anak buah kapal), masing-masing Tan Mai (69), Tan Yi (33), Liu Yin Hua (63) dan Tan Hui (63) sebagai nakhoda.

"Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan. Barang bukti yang ditemukan lebih kurang 1,6 ton. Sabu itu disimpan di 81 karung. Tim masih melakukan pemeriksaan di kapal tersebut,"kata Kapolda, Selasa sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved