Penyelundupan Lagi! 4 Kontainer Berisi Sapi Beku dan Sosis dari Singapura Diamankan Lanal Batam

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal ) Batam mengamankan empat kontainer daging sapi beku dan sosis ilegal di jalur hijau perairan Batam.

Penulis: Alfandi Simamora |
Letkol Laut (P) Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Batam Mandri Kartono mengekspose daging beku asal Australia yang diselundupkan dari Singapura ke Batam, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alfandi Simamora

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penyelundupan barang ilegal kembali terungkap.

Kali ini giliran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal ) Batam mengamankan empat kontainer daging sapi beku dan sosis di jalur hijau perairan Batam.

Kontainer tersebut dibawa oleh kapal LCT Niaga Samudera 8 dari Jurong, Singapura, tujuan Batam, Rabu (13/3/2018) sore, sekira pukul 15.30 WIB di perairan Pulau Sambu, Belakangpadang.

Empat kontainer ini dibuka saat ekspose oleh Danlanal Batam di Pelabuhan Roro Batam, berisikan daging sapi beku dan sosis beku asal Australia yang dibawa dari Singapura tujuan Batam.

Total keseluruhan daging sapi beku sebanyak 36,4 ton sedangkan sosis rasa ayam 15 ton.

Baca: 5 Kontainer Ilegal di Pelabuhan Kijang Statusnya Sudah Penyidikan, Tetapi Belum Ada Tersangka

Baca: Heboh Kontainer Miras di Pelabuhan Kijang! Polisi Periksa Bos Klub Malam Tanjungpinang!

Empat kontainer ini diduga miliki dua perusahaan, yakni PT. Martino Fine Foods dan PT Kharisma Karya kartika yang berada di Batam.

Letkol Laut (P) Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Batam Mandri Kartono mengatakan, kapal ini diamankan karena diduga menyelundupkan barang makanan dari Singapura menggunakan kontainer yang dikategori jalur hijau.

Pengungkapan kasus ini memang sudah menjadi merupakan target operasi tim Lanal Batam setelah mendapat informasi intelijen yang diterima sekitar dua bulan lalu.

Pihak Lanal Batam di bawah koordinasi Lantamal IV Tanjungpinang langsung mengembangkan informasi intelijen tersebut dengan melakukan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut. 

Tim patroli kemudian memeriksa kapal LCT Niaga Samudra 8 yang membawa 13 kontainer di Perairan Sambu, Belakangpadang.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa kontainer diduga tidak sesuai dengan daftar manifest muatan.

Kapal itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro Sekupang untuk pengecekan 13 kontainer tersebut.

Hasilnya, muatan empat kontainer tidak sesuai dengan manifest barang yang dilaporkan ke Kantor Bea dan Cukai Batam. 

"Kita langsung koordinasi dengan pihak BC terkait enanganan empat kontainer ini," jelasnya.

Empat kontainer ini kemudian dibawa ke dua gudang milik dua perusahaan yang ada di Batam. 

"Pihak perusahaan dan BC Batam menyaksikan pembukaan kontainer. Ternyata memang, barang itu tidak sesuai dengan manifest yang dikeluarkan," katanya.

Dalam manifest disebutkan isi kontainer adalah kentang beku, namun ternyata isinya daging beku dan sosis.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh BC Batam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved